Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (4/12/2023) - Setelah menyelesaikan tahap seleksi administrasi  pada tanggal 29 November 2023, Pansel kembali menyelenggarakan tahap seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi.  Penyelenggaraan seleksi kompetensi ini dilaksanakan pada hari Senin (4/12) bertempat di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung, Gedung MA, Jakarta.  Seleksi kompetensi ini diikuti tiga peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu: Heru Pramono (Ketua PT Tanjungkarang),  Sudharmawatiningsih (Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI), dan Sujatmiko (Ketua PT Palangkaraya).

Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Mahkamah Agung dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi. Dalam sambutannya, Sunarto menyampaikan bahwa pengangkatan Panitera Mahkamah Agung  melalui mekanisme seleksi jabatan terbuka merupakan yang pertama kali dilakukan oleh MA.  Sistem seleksi ini merujuk pada SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022. Sistem seleksi berdasarkan SK KMA ini telah dipergunakan untuk rekrutmen Panmud TUN, Panitera Pengganti Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama dan Kamar TUN.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu mengatakan kepada para peserta seleksi agar tenang mengikuti seluruh proses seleksi. Hal ini  karena seluruh proses seleksi  dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, merit, efisiensi dan partisipatif.

Seleksi kompetensi ini dilaksanakan  secara online menggunakan aplikasi e-learning.  Peserta mengakses soal pada perangkat elektronik yang disediakan.  Sebelum seleksi dimulai,  Panitera Mahkamah Agung membacakan tata tertib seleksi.

Dengan sistem online ini, Pansel dapat langsung mendapatkan hasil seleksi. Hasil seleksi kompetensi ini akan diakumulasikan dengan  hasil eksaminasi putusan, hasil profile asesmen dan wawancara.  Selain nilai seleksi, kelulusan juga dipengaruhi hasil rekam jejak calon yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, Badan Pengawasan, PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. [an]