Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (17/01/2023) - Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang mempertimbangkan rencana keanggotaan Indonesia pada salah satu organisasi internasional, Hague Conference  on Privat International Law (HCCH) dan mengaksesi Service Convention 1965.  Untuk mematangkan rencana tersebut digelar diskusi terfokus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pihak eksekutif, yudikatif, dan akademisi bidang hukum perdata internasional, yang berlangsung Senin-Rabu (15-17 Januari 2024) di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut,  Heru Pramono yang saat ini menjabat sebagai Ketua PT Tanjungkarang, didaulat sebagai salah seorang narasumber. Ia mewakili MA untuk menyampaikan informasi seputar praktik penyampaian dokumen peradilan dalam perkara perdata lintas negara.

Heru Pramono yang telah lulus seleksi untuk menduduki jabatan Panitera MA tersebut memaparkan bagaimana alur permintaan bantuan surat rogatori/penyampaian dokumen dari pengadilan Indonesia ke luar negeri dan dari pengadilan luar negeri ke pengadilan Indonesia. Selain itu, ia memaparkan statistik permintaan bantuan panggilan  10 negara tujuan terbanyak dalam lima tahun terakhir serta hambatan dan tantangan yang dihadapi.

Dalam paparannya, Heru Pramono mengungkapkan bahwa tidak kurang dari  500 perkara perdata per tahun yang salah satu pihaknya berada di luar negeri. Pihak berperkara tersebut tersebar di lebih dari 50 negara.  Oleh karena Indonesia belum mengaksesi service convention , pemanggilan dan/atau pemberitahuan dilakukan melalui jalur diplomatik. Berikut ini,  statistik bantuan penyampaian dokumen dalam masalah perdata lintas negara, dalam lima tahun terakhir yang dikutip dari paparan Heru Pramono.

 

Sementara itu,  10 negara tujuan  pengiriman bantuan panggilan/pemberitahuan terbanyak dalam lima tahun terakhir adalah sebagai berikut.

 

Berdasarkan penelurusan  laman HCCH ( https://www.hcch.net/en/states/authorities), dari sepuluh negara terbanyak pada tahun 2023 yang telah mengaksesi service convention adalah Singapura, Amerika, Australia, China, Belanda, Inggris dan Jepang. Dari daftar tersebut, hanya tiga negara yang belum mengakses yaitu Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Adapun untuk pengadilan dengan jumlah penyampaian bantuan panggilan/pemberitahuan terbanyak  tahun 2023 adalah sebagai berikut.