Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jakarta (05/01/2026) Kepaniteraan Mahkamah Agung kembali mengadakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Individu bagi seluruh Hakim dan Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI pada hari Senin, 05 Januari 2026 pukul 09.00-selesai bertempat di ruang Wiryono MA. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim dan Pegawai di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.

pakta2

Kegiatan rutin tahunan  ini dimulai dengan Laporan Kegiatan oleh Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Sekretaris Kepaniteraan MA yang langsung diikuti dengan pembinaan oleh Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto,Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial Selaku PLT Ketua Kamar Pengawasan,  Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum Hakim Agung Kamar Perdata Selaku PLT Panitera MA, Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh PLT Panitera diikuti hakim dan non hakim serta Penandatangan simbolis Pakta dan Perjanjian Kinerja.

pakta1

Kepaniteraan Sebagai Role Model Integritas dan Pelayanan Yudisial

Dalam sambutannya, Dr. Dwiarso menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar rutinitas simbolik, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen moral dan institusional seluruh aparatur untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan. Selanjutnya juga mengingatkan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung merupakan garda terdepan dalam layanan peradilan, serta penjaga tertib administrasi perkara sehingga dituntut menjadi role model integritas bagi seluruh kepaniteraan di lingkungan peradilan Indonesia. Ia menekankan, kualitas pelayanan dan integritas kepaniteraan secara langsung mencerminkan wajah Mahkamah Agung di mata publik.

Plt. Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., turut menegaskan bahwa penguatan integritas di lingkungan MA telah dilakukan melalui berbagai instrumen dan inovasi. Di antaranya: Pedoman Pencegahan Konflik Kepentingan, implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), serta digitalisasi layanan seperti e-Kasasi, e-PK, e-HUM, e-Tax Court, dan Aplikasi RESPEK. Dalam semangat tersebut, Heru mengajak seluruh peserta untuk mengawali tahun 2026 dengan tekad kuat menjaga integritas bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam sanubari.

pakta 3

Kolaborasi MA–KPK: Mengingatkan Bahaya Korupsi dan Komitmen Bersama

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tahun ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan refleksi penting mengenai bentuk-bentuk korupsi dan dampaknya. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merusak pelakunya secara moral, tetapi juga menghancurkan demokrasi, sistem hukum, dan kepercayaan publik terhadap negara.

Kehadiran KPK dalam acara ini memperkuat pesan Mahkamah Agung bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku tidak berintegritas, dan bahwa komitmen terhadap antikorupsi harus terus ditanamkan dalam setiap level kerja peradilan.  (AFK)

Ikuti Sosial Media Kami