Jakarta | (01/03/2024) Kepaniteraan Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Rekrutmen Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Peradilan melalui Perpindahan dari Jabatan lain pada Mahkamah Agung. Rekrutmen tersebut diselenggarakan guna menguatkan dukungan teknis penanganan perkara pada Mahkamah Agung. Proses rekrutmen dimulai sejak tanggal 13 s.d. 29 Februari 2024. Dari serangkaian seleksi tersebut, 78 peserta dinyatakan lulus seleksi.
Tahapan Seleksi
Seleksi tersebut dilaksanakan dengan dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam seleksi administrasi, 78 calon peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui pengumuman Nomor 2/Pansel/PRALAN/2/2024, tanggal 23 Februari 2024.
Adapun seleksi kompetensi rekrutmen tersebut dilaksanakan di Hotel Yuan Garden pada tanggal 29 Februari 2024. Penguji dalam proses seleksi kompetensi tersebut dibagi dua Tim Penguji. Tim pertama adalah Kepala Biro Kepegawaian, Panitera Muda Perkara Pidana, dan Panitera Muda Perdata Agama. Sedangkan Tim Kedua adalah Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Pidana Khusus, dan Panitera Muda Perdata. Materi ujian terdiri dari tiga bidang: manajerial, sosial-kultural, dan teknis perkara.
Penguji bidang manajerial terdiri dari Panitera Muda Perkara Perdata dan Panitera Muda Perkara Perdata Agama. Dalam bidang ini, materi yang diujikan meliputi kecakapan manajerial peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Penguji bidang sosio-kultural adalah Sekretaris Kepaniteraan dan Kepala Biro Kepegawaian. Unsur yang diuji dalam bidang ini meliputi integritas, profesionalitas, sinergi dan pelayanan.
Penguji kompetensi teknis adalah Panitera Muda Pidana Umum dan Panitera Muda Pidana Khusus. Materinya antara lain penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara dan penanganan kewenangan Mahkamah Agung.
Pentingnya Integritas
Heru Pramono, selaku Panitera Mahkamah Agung meminta setiap calon pejabat fungsional pranata peradilan menandatangani surat pernyataan yang substansinya berisi kesiapan pranata peradilan untuk diberhentikan dan mengundurkan diri apabila melanggar integritas. Langkah ini adalah sebagai komitmen mewujudkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugaskan setelah dilantik nanti.
78 Peserta yang Dinyatakan Lolos
Panitia Seleksi telah menerbitkan Surat Nomor 3/Pansel/PRALAN/2/2024, tanggal 29 Februari 2024 tentang Hasil Seleksi Uji Kompetensi dalam proses tersebut. Dalam surat tersebut, 78 peserta dinyatakan lulus seleksi [HS].