Panitera MA Sosialisasikan RB di Manado
“Ada atau Tidak Ada TQA, RB harus Dimaksimalkan”
Manado |Kepaniteraan.Online (2/4)
Hari ini (2/4), Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi di Manado. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan secara berturut-turut di Bangka Belitung (28/3) dan Samarinda (30/3). Seperti kegiatan sebelumnya, sosialisasi di Manado dihadiri oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama empat lingkungan peradilan yang ada di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam paparannya, Panitera Mahkamah Agung meminta jajaran pengadilan untuk melaksanakan agenda reformasi birokrasi sebagaimana Grand Design Reformasi Birokrasi yang telah ditentukan oleh Perpres 81 Tahun 2010. “Masing-masing pimpinan pengadilan diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RB merujuk pada 8 area yang telah ditentukan dalam road map RB jilid kedua ini” , ungkap Panitera MA.
Soeroso menambahkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi jilid II ini tengah memasuki fase penilaian. “RB kita sedang dinilai oleh Tim Quality Assurance yang terdiri dari para profesional yang independen”, Soeroso menegaskan. “Tim QA inilah yang akan memberikan skor progress reformasi birokrasi di MA yang pada gilirannya akan berpengaruh pada peningkatan penerimaan tunjangan kinerja”, imbuhnya.
Untuk itu, Soeroso mengharap seluruh jajaran pengadilan untuk mengevaluasi dan melaksanakan agenda reformasi ini sebagik-baiknya. “Bukan hanya karena ada Tim QA, akan tetapi RB adalah komitmen kita untuk menuju badan peradilan yang agung. Ada atau tidak ada TQA RB harus dimaksimalkan”, pungkas Panitera MA