Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Lebih Seribu Limaratus Putusan Terupload di Sosialisasi Medan

Sekretaris Kepaniteraan MA, Ali Murad P Harahap, SH, MH, saat menyematkan tanda peserta pada pembukaan sosialisasi, Rabu (2/5)

Medan | Kepaniteraan.Online (4/5)

Sosialisasi fitur Komunikasi Data pada Direktori Putusan yang diselenggarakan tiga hari di Medan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung berhasil mengupload lebih 1500 putusan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung.  Jumlah ini merupakan indikator penguasaan  yang baik dari peserta  sosialisasi terhadap fungsi publikasi dan komunikasi data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung.

“Keberhasilan peserta mengupload 1500 putusan dan dikuasainya fitur komunikasi data menunjukkan keseriusan dalam mendukung upaya percepatan penyelesaian perkara di MA yang menjadi komitmen Kepaniteraan MA”, kata Sekretaris Kepaniteraan  MA, Ali Murrad P. Harahap, SH, MH  pada  sambutan penutupan sosialisasi, Jum’at (4/5).



Ali Murrad mengharapkan “Semangat Publish!!!” yang menjadi  jingle kegiatan sosialisasi terus dipertahankan di tempat kerja masing-masing. Menurutnya publikasi putusan yang menjadi prasyarat bagi  pemanfaatan fitur komunikasi data menjadi prioritas Mahkamah Agung.  “Ini menjadi perhatian Ketua MA, karena dengan ini MA dapat memiliki dokumen elektronik yang menjadi sumber utama penyusunan putusan MA, sehingga penyelesaian minutasi bisa lebih cepat”, tegas Ali Murrad.

Simulasi Fitur Komunikasi

Untuk  efektifitas penyerapan materi sosialisasi, Kepaniteraan MA menggunakan pendekatan praktek langsung.  Peserta dibagi kedalam delapan kelompok, sesuai dengan wilayah pengadilan tinggi, yaitu Kelompok PT Banda Aceh, PT Medan, PT Jambi, PT Palembang, PT Tanjung Karang, PT Pekanbaru, PT Bangka Belitung dan PT Bengkulu.  Dengan Fasilitator Asep Nursobah, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan dan dibantu oleh Arif Fadhilah dan Margi Purwandani—staf Pusat Data kepaniteraan, para peserta melakukan simulasi komunikasi data untuk pengajuan banding, kasasi dan peninjauan kembali.

Sebagaimana komentar yang masuk ke Pokok Sema 14 Tahun 2010 di website Kepaniteraan, para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

“Alhamdulillah, Kami sangat senang dengan adanya diklat upload putusan ini, sangat membantu kami dalam bekerja selanjutnya. Selama ini di satker sangat kurang mengenai penjelasan upload putusan, dengan ini maka kedepan kami akan berusaha lebih Giat Menegakkan Peradilan Yang Agung guna mencapai 100% Renumerasi. SEmangat Teruzzzz”, ungkap salah seorang peserta yang berasal dari  PN Sigli, T. Zulkarnaen dalam wall comment Pojok Sema 14 Tahun 2010.

Untuk mengapresiasi peserta yang “berprestasi” dalam kegiatan sosialisasi ini, Panitia memberikan  hadiah kepada empat peserta dengan jumlah upload terbanyak. Empat peserta yang mendapatkan door prize tersebut secara berturut-turut  adalah PN Sungai Penguh ,  PN Muara Enim,  PT Bangka Belitung, dan PN Muara Bulian.

“Teruskan semangat publish di satker masing-masing”, pungkas Sekretaris Kepaniteraan saat menyerahkan door prize.  [an ]