Jakarta | (05/03/2025) Panitera Mahkamah Agung, Heru Pramono, mengikuti kegiatan Pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Tahun 2025 yang diselenggarakan di Lantai 11 Badan Pengawasan MARI (05/03). Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut, Panitera Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung memiliki tekad yang bulat untuk mengimplementasikan SMAP.
Bukan Sekedar Formalitas
Kepaniteraan Mahkamah Agung telah mengupayakan berbagai usaha untuk menutup celah-celah terjadinya penyuapan. Salah satu usaha tersebut adalah dengan implementasi Kasasi/PK secara elektronik.
“Kami telah mengambil langkah konkret untuk meminimalisir risiko penyuapan, salah satunya dengan menerapkan Kasasi dan Peninjauan Kembali elektronik sejak 1 Mei 2024. Dengan sistem ini, seluruh tahapan administratif dilakukan secara digital, ini akan mengurangi risiko suap.”
Kepaniteraan Mahkamah Agung juga memastikan bahwa implementasi SMAP bukan sekedar formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar untuk meningkatkan integritas.
“Implementasi SMAP pada Kepaniteraan Mahkamah bertujuan untuk menguatkan integritas, bukan sekedar untuk formalitas”, tegas Panitera Mahkamah Agung.
Efek Resonansi
Langkah mantap untuk mengimplementasikan SMAP pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bukan sekedar wacana belaka. Kepaniteraan Mahkamah Agung telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dan asistensi implementasi SMAP dengan Pokja SMAP Badan Pengawasan MA. Bahkan, Ketua Pokja SMAP Badan Pengawasan MA meyakini bahwa implementasi SMAP pada Kepaniteraan Mahkamah Agung ini akan memiliki resonansi yang luar biasa bagi Satker lain.
“Komitmen ini bukan sekadar wacana. Kami telah memulai sosialisasi SMAP sejak 31 Januari 2025 yang langsung dilakukan oleh Bapak Muh. Djauhar Setyadi, Ketua Pokja SMAP beserta timnya. Dalam sosialisasi tersebut, Pokja SMAP menegaskan bahwa penerapan sistem ini di Kepaniteraan Mahkamah Agung akan memberikan dampak luar biasa pada Satuan Kerja lain“, lanjut Heru Pramono.
Apresiasi Kabawas
Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Sugiyanto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kepaniteraan Mahkamah Agung. Hal itu disebabkan karena Kepaniteraan Mahkamah Agung merupakan satu-satunya Satker Eselon I yang telah mencanangkan implementasi SMAP. Lebih lanjut, Sugiyanto juga menyatakan karena Kepaniteraan Mahkamah Agung memiliki karakter yang berbeda dengan pengadilan tingkat pertama, sehingga evaluasi SMAP belum dapat dilakukan di tahun 2025, tetapi pada tahun 2026.[AZA]