Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Kejar Standar Layanan Informasi, Kepaniteraan Upload  1.226 Putusan Melalui Konsinyering

Bogor | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (4/8)

Standar layanan  informasi kepaniteraan yang dikenal dengan tag line one day publish menghendaki  putusan  Mahkamah Agung dipublis melalui internet bersamaan dengan perkara tersebut dikirim ke pengadilan pengaju. Berdasarkan pantauan Tim  Monitoring  Informasi Perkara yang salah satu tugasnya  memantau kepatuhan “one day publish”, terdapat sejumlah perkara yang sudah kirim namun belum dipublish. Untuk mengatasi hal tersebut, Kepaniteraan MA menyelenggarakan konsyinering bagi operator yang bertugas untuk  upload putusan. Dalam konsinyering yang berlangsung di Bogor tanggal 2-4 Agustus 2011 ini, tim berhasil mengupload 1.226 putusan.



Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA, Asep Nursobah, menegaskan bahwa berdasarkan SOP minutasi perkara, perkara dinyatakan telah diminutasi apabila telah diserahkan soft copy putusan bersamaan dengan penyerahan berkas ke Panitera Muda Tim (Askor). “Panitera Pengganti harus  menyerahkan soft copy putusan ke Askor bersamaan dengan penyerahan berkas yang telah selesai di minutasi”, ujarnya pada pembukaan kegiatan, Kamis sore (2/8).
Menurutnya, Kepaniteraan berkomitmen untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan semua pihak yang terkait dengan urusan publikasi informasi. “Kami akan memberdayakan Tim Monitoring untuk meningkatkan tingkat kepatuhan”, tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Mahkamah Agung, Aria Sujudi mengatakan bahwa tag line one day publish untuk merepresentasikan standar layanan informasi kepaniteraan sangat diapresiasi oleh publik. “Kami sebagai outsider sangat mengapresiasi  standar layanan one day publish karena ide ini muncul dari MA sendiri”, ungkap  Aria Sujudi  yang hadir pada pembukaan kegiatan, Kamis (2/9). Aria menambahkan bahwa sebagai wujud apresiasi sekaligus harapan publik,  kalau tidak ada perubahan, one day publish ini akan disinggung  dalam pidato presiden nanti.

 

“Kalau dibaca dalam konsepnya sih ada”, pungkasnya. (an)