Pokja Manajemen Perkara Evaluasi Kemajuan Program
Bogor | kepaniteraan.mahkamahagung.go.id
Kelompok Kerja Manajemen Perkara Mahkamah Agung menggelar pertemuan untuk mengevaluasi kemajuan program yang telah dilaksanakan bertempat di hotel Salak, Bogor. Pertemuan yang berlangsung Kamis malam (9/8) hingga Sabtu (11/8) ini diikuti oleh seluruh anggota pokja dan tim dari C4J (Changes For Justice). Pertemuan yang dibuka oleh Hakim Agung Soltoni Mohdali ini membahas empat agenda utama yaitu: kemajuan kegiatan pokja manajemen perkara, penyempurnaan manajemen perkara tingkat pertama dan banding, kemajuan penyusunan template putusan MA, dan laporan magang di FCA.
Hakim Agung Soltoni dalam sambutan membukakan memberikan apresiasi terhadap Pokja Manajemen Perkara yang bisa mengakomodir gagasan-gagasan yang mengarah pada upaya modernisasi manajemen perkara. “Sejak saya menjadi hakim di tingkat pertama beberapa puluh tahun yang lalu, saya memimpikan administrasi peradilan yang modern, di Pokja ini gagasan tersebut mendapat tempat”, ujarnya. Hakim Agung Soltoni yang mewakili Ketua Pokja Manajemen Perkara, H. Suwardi (Tuada Perdata MARI) menyinggung pula tentang pentingnya standardisasi dokumen. “Untuk menulis nomor perkara saja, kita masih berbeda”, tegasnya.
Panitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Kepaniteraan bersama Pokja Manajemen Perkara telah merampungkan beberapa agenda, diantaranya adalah template putusan. Perkembangan template menurut Suroso Ono dalam proses pembahasan akhir di masing-masing kamar. “Setelah akan disahkan oleh Ketua MA”, kata Panitera.
Presentasi Hasil Magang
Agenda terakhir pertemuan pokja adalah laporan hasil magang. Sebagaimana diberitakan di website ini, pada tanggal 8-18 Mei 2012 MA mengirim tiga hakim yustisial untuk melakukuan internship program di Federal Court of Australia. Ketiganya dalah Bambang Heri Mulyono, Subur MS, dan Asep Nursobah. Dalam sessi laporan hasil magang yang dihadiri oleh Tuada Perdata, Suwardi, Tuada Pembinaan, Widayatno Sastro Hardjono, dan Hakim Agung Suhadi mereka bertiga mempresentasikan hasil magang tersebut. Pokja akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari proses magang yang mungkin diadopsi oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung. “Kita akan mengadopsi hal-hal yang sesuai dengan keadaan di MA”, ujar Tuada Perdata yang juga Ketua Pokja Manajemen Perkara.