Upaya Percepat Minutasi Perkara di MA, Kepaniteraan Gandeng Badilum Lakukan Sosialisasi SEMA 14/2010
Panitera MA, H. Soeroso Ono, SH, MH membuka kegiatan sosialisasi SEMA 14/2010, Minggu (23/9). Hadir dalam pembukaan tersebut Dirjen Badilum, KPT SUrabaya, Sekretaris Kepaniteraan dan Dirbinganis Ditjen Badilum.
Surabaya | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (23/9)
Upaya untuk mempercepat minutasi perkara di MA adalah langkah tiada henti yang dilakukan kepaniteraan MA. Kali ini, Kepaniteraan menggandeng Ditjen Badan Peradilan Umum dalam mensosialisasikan SEMA 14 Tahun 2010 bagi PN se wilayah PT Surabaya. Pelaksanaannya berlangsung mulai Minggu sore (23/9) dan akan berakhir hingga Selasa mendatang (25/9). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan yang dibuka oleh Panitera MA ini adalah para Panitera/Sekretaris dan operator PN Se Jawa Timur. Selain itu, ikut serta juga Pansek dan operator dari PTA Surabaya, PA Surabaya, TUN, dan Pengadilan Militer.
Panitera MA, Soeroso Ono, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa perkara di Mahkamah Agung sebagian besar berasal dari peradilan umum. Jika peradilan umum memiliki kepatuhan yang tinggi dalam melaksanakan SEMA 14 Tahun 2010 maka minutasi perkara di MA akan cepat. Dalam kaitannya dengan pengiriman soft copy ini, Panitera MA menghimbau pengadilan untuk menggunakan aplikasi komunikasi data pada Direktori Putusan MA. “Menggunakan Direktori Putusan, Pengadilan telah memenuhi UU KIP dan SEMA 14/2010 secara sekaligus”, ungkap Panitera MA.
Panitera MA mengapresiasi pengadilan yang telah mempublikasikan putusan pada Direktori Putusan MA. “Hingga malam ini Direktori Putusan telah memuat 310 ribu putusan”. Tegas Panitera MA. Ia berharap setelah sosialisasi ini jumlah putusan tersebut akan semakin bertambah.
Sementara itu Dirjen Badan Peradilan Umum, Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, MH, yang hadir dalam acara pembukaan menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Dirjen Badilum berjanji akan memberikan reward bagi pimpinan pengadilan yang menunjukkan kinerja yang baik termasuk dalam hal publikasi putusan. “Sebaliknya punishment akan diberikan bagi yang berkinerja buruk”, tegasnya ketika memberi pengarahan.
Selain Dirjen Badilum, hadir pula dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya , H. Soemarno, SH, MH, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum, H.R.M. Anton SUyatno, SH, MH, dan Sekretaris Kepaniteraan MA, H. Ali Murad P. Harahap, SH, MH.