Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Sore  ini, Masing-Masing Komisi Sampaikan Rumusan

Delegasi Bantuan Panggilan, Harus Mendapat Perhatian Pimpinan Pengadilan

 

Balikpapan | kepaniteraan online (13/10)

Setelah hampir seharian para peserta Rakernas terlibat dalam pembahasan persoalan teknis dan administratif di sidang komisi, di hari ketiga Rakernas, (Rabu, 13/10)  mereka mulai  menyampaikan hasil rumusannya. Rumusan yang diajukan ini, akan menjadi jawaban sejumlah persoalan yang dihadapi sekaligus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.

Salah satu persoalan yang menjadi rumusan adalah perihal delegasi bantuan panggilan. Persoalan ini mengemuka  di sambutan Ketua MA  saat membuka Rakernas, Senin (11/10). Ketua MA meminta perhatian pimpinan pengadilan untuk memperhatikan delegasi bantuan panggilan. Selama ini,  kata Ketua MA, persoalan delegasi panggilan dianggap bukan sebagai tugas pokok, sehingga kurang mendapat perhatian.

“Saya mohon para Ketua Pengadilan Tingkat Banding memberi perhatian terhadap delegasi panggilan ini”, ungkapnya yang disampaikan pula saat memberi pengarahan seusai pembukaan.

Perhatian terhadap delegasi panggilan yang selama ini diabaikan, kata Ketua MA, menjadi bukti adanya perubahan mind set, dan tata kerja. Sebab hal ini terkait dengan prinsip constatie justitie, yaitu pelayanan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Komisi I.B bidang Perdata dan Perdata Khusus, menjadikan delegasi panggilan ini sebagai salah satu butir rumusan Rakernas Balikpapan ini. Menurutnya, persoalan delegasi panggilan ini mendapat legitimasi bahkan dari  undang-undang kekuasaan kehakiman. (asnoer)