Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Kisah Penuh Semangat di Pelatihan Direktori Putusan


Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id

Malam itu jarum jam hampir menunjukkan pukul  sebelas malam. Namun sebuah ruangan meeting di hotel Aquarius Palangkaraya masih terang. Laptop yang berada di masing-masing meja peserta pun masih menyala. Semuanya kompak membuka halaman Direktori Putusan Mahkamah Agung. Sementara dua buah layar proyektor di depan peserta,  masing-masing menampilkan halaman komunikasi data Direktori Putusan untuk  proses upaya hukum pengadilan tingkat pertama dan banding. Tak seorang pun peserta yang mengekspresikan kelelahan.Padahal seharian  mereka nyaris tanpa istirahat menyimak materi sosialisasi. 

Itulah suasana hari kedua sosialisasi pengiriman e-dokumen permohonan kasasi dan peninjauan kembali yang diselenggarakan Kepaniteraan Mahkamah Agung di Palangkaraya, 11-13 Juni  minggu lalu. Saat itu agenda sosialisasi adalah simulasi pengajuan upaya hukum.  Peserta dari Pengadilan Negeri Kasongan tampil  kedepan bermain peran sebagai pengadilan tingkat pertama yang sedang melakukan  transaksi upaya hukum banding, lalu kasasi. Sementara peserta dari Pengadilan Tinggi Palangkaraya merespon  transaksi  upaya hukum tersebut. Lalu,  terjadilah  komunikasi data. Puluhan pasang matapun seolah tak berkedip memperhatikan langkah demi langkah proses tersebut melalui dua layar proyektor. Sebagian nampak mencatat bagian-bagian penting.



“Silahkan buka email PN Kasongan”, kata Asep Nursobah seusai  operator PT Palangkaraya mengupload putusan atas perkara yang diajukan upaya hukum banding.  Pandangan seluruh peserta pun tertuju ke layar sebelah kanan dimana laptop PN Kasongan terhubung. Sebuah email yang dikirim oleh sistem pun tampil di account email PN Kasongan. Surat elektronik tersebut mengabarkan perkara yang diajukan banding telah diputus,  disertai dengan link ke dokumen putusannya.

“dengan sistem komunikasi data ini, PT tidak perlu lagi melampirkan CD yang berisi putusan ke PN, demikian pula PN tidak perlu  meminta ke PT ketika suatu putusan banding diajukan kasasi”, jelas Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan itu.

Selanjutnya giliran peradilan agama yang melakukan simulasi. Setelah ditawarkan, maka PA Palangkaraya yang bersedia tampil kedepan bersama operator dari PTA Palangkaraya. Sebagaimana simulasi sebelumnya, simulasi upaya hukum banding dan kasasi dari PA Palangkaraya pun berjalan lancar.

Setalah acara simulasi yang diwarnai keseriusan  usai, terjadilah keriuhan. Pemicunya adalah sebuah tampilan di layar yang menunjukkan urutan produktifitas upload putusan selama pelatihan berlangsung. Kompetisi jumlah publikasi putusan inilah yang berhasil mengusir lelah dan kantuk peserta. Bahkan karena tidak mau kehilangan kesempatan untuk mengupload putusan sebanyak-banyaknya, ada sebagian peserta yang tidak memanfaatkan waktu break. “waktu break malah koneksi cepet, karena akses internet tidak digunakan oleh temen-teman peserta yang lain”, jawabnya ketika ditanya panitia.

Tampilan urutan produktivitas upload kali itu merupakan hasil rekapan final. Karena beberapa saat lagi akan dilakukan  upacara penutupan. “Kita berhasil mengupload 947  putusan, dengan jumlah peserta  17 satker, dengan waktu upload dari Jam 11 siang tadi. Ini progress tertinggi selama sosialisasi ”, ujar  Narasumber yang disambut tepuk tangan para peserta. “Panitia akan memberikan  hadiah kepada  PN Kasongan, PT Palangkaraya dan PA Palangkaraya sebagai peserta dengan produktifitas tertinggi”, imbuhnya yang kembali disambut applause peserta.

 

Selalu Semangat

Kisah penuh semangat dalam sosialisasi Direktori Putusan tidak hanya terjadi di Palangkaraya.  Ketika pelatihan di Mataram, Yogjakarta, Balikpapan,  dan Pontianak, atmosfir semangat dari para peserta sangat terasa. Hampir sama, meski waktu menunjukkan pukul 23, peserta masih ada di ruangan. Tidak heran, meski sebagian besar peserta baru diajarkan mekanisme upload putusan ke Direktori Putusan, Jumlah putusan yang terpublikasikan selama pelatihan cukup memuaskan. (an)