Kembali, Panitera MA Lakukan Pengarahan Melalui Video Conference di Sosialisasi Manado
Panitera MA : “MA akan Mengarahkan Pembacaan Berkas Secara Elektronik”
Jakarta| Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (25/7)
Menjelang pemberlakuan sistem baru pemeriksaan perkara di MA yang ditetapkan berlaku mulai 1 Agustus 2013 mendatang, Kepaniteraan MA mulai mempersiapkan diri. Salah satunya melalui sosialisasi pengiriman e-dokumen kelengkapan kasasi/peninjauan kembali bagi pengadilan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo , 22-24 Juli 2013. Dalam sosialisasi ini, Panitera MA, Soeroso Ono, menyampaikan pengarahan kepada peserta melalui video conference dari Jakarta, Selasa (23/7).
Dalam pengarahannya Panitera MA meminta pengadilan untuk meningkatkan kepatuhan pengiriman dokumen elektronik dalam permohonan kasasi dan peninjauan kembali melalui komunikasi data Direktori Putusan MA. Pengiriman dokumen elektronik melalui sistem ini, kata Panitera MA, akan memudahkan Mahkamah Agung melakukan manajemen dokumen. Selain itu, kepatuhan pengadilan dalam pengiriman dokumen elektronik akan membantu efektifitas implementasi sistem pemeriksaan berkas secara bersamaan.
“Dokumen elektronik bagi MA menjadi sangat penting terkait pemberlakuan sistem baru dalam pemeriksaan perkara. Hal ini karena MA akan mengarahkan pembacaan berkas secara elektronik “, kata Panitera MA melalui video conference.
Untuk implementasi pengiriman dokumen elektronik melalui direktori putusan, pengadilan harus melakukan publikasi putusan terlebih dahulu. Kepaniteraan mencatat masih banyak pengadilan yang belum melakukan publikasi putusan, sehingga melalui kegiatan sosialisasi pengadilan yang publikasinya masih nol ditargetkan untuk mengupload putusan sebanyak-banyaknya.
“Sasaran kegiatan ini pengadilan yang masih merah (tanda belum publikasi, rek) bisa melakukan publikasi putusan sebanyak-banyaknya”, ungkap Pujiono Akhmadi, Sekretaris Kepaniteraan MA, saat menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan, Senin (22/7).
Selain itu, puji menambahkan, pengadilan mampu menggunakan aplikasi komunikasi direktori putusan dalam pengiriman dokumen elektronik untuk kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali,
Sesuai dengan harapan penyelenggara, seluruh peserta berhasil mempublikasikan putusan dengan total putusan yang terpublikasi mencapai lebih 900 putusan. Sementara untuk memastikan peserta dapat memanfaatkan fitur komunikasi data, di sesi terakhir peserta melakukan simulasi.
Untuk memberikan apresiasi terhadap peserta dengan jumlah publikasi tertinggi, menurut Pujiono, Kepaniteraan MA akan menjadikannya sebagai salah seorang mentor dalam penyelenggaraan sosialisasi serupa dengan waktu dan tempat yang akan segera ditentukan.
“Peserta dari PT Manado ditetapkan panitia sebagai peserta dengan jumlah putusan terupload paling banyak selama pelatihan sehingga berhak mendapat menjadi mentor di sosialisasi berikutunya”, jelas Pujiono Akhmadi.