Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Ketua Mahkamah Agung:

Pengadilan Modern Bukan Hanya Perangkat Namun Juga Cara Berpikir

Jakarta | Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id (19/8)

Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, bertindak sebagai Pembina Upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke 68, Senin (19/8), di halaman gedung MA, Jakarta.  Peringatan yang dihelat dalam upacara bendera ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Mahkamah Agung dan pengadilan empat lingkungan peradilan se-Jakarta. Dalam amanat pembina upacara,  Hatta Ali menyampaikan pidato yang bertema “Dengan Kebersamaan dan Keterbukaan Menuju Peradilan Yang Modern”.

“Sesuai cetak biru, pimpinan menginginkan, bahwa suatu saat nanti, dapat diwujudkan badan peradilan  yang agung, yang antara lain mengambil wujud peradilan yang modern”, kata Ketua MA dalam pidatonya.

Modern,  kata Ketua MA, tidak hanya dalam arti harfiah “perangkat”, namun juga modern dalam cara berpikir.  Warga  pengadilan harus mampu berpikir antisipatif, melewati batas-batas konfensional, dan memikirkan juga aspek regional dan internasional.


Selain itu Ketua MA dalam pidatonya mengajak peserta ucapara berefleksi  tentang  kiprah lembaga peradian selama ini.

“Sejauh mana peradilan telah mampu memberikan solusi kepada masalah-masalah yang betul-betul dibutuhkan publik, lebih jauh, sejauh mana publik melihat dan menempatkan pengadilan di hati mereka, untuk kemudian merepleksikan, sejauh mana kontribusi kita semua insan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang kita idam-idamkan”, ungkap Hatta Ali.

Selanjutnya Ketua MA menyebut beberapa capaian terkini yang cukup membanggakan lembaga peradilan, diantaranya: diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Mahkamah Agung dan terimplementasikannya modernisasi manajemen perkara dengan penerapan CTS (Case Tracking System) pada peradilan umum dan SIADPA (Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama).

Menjaga Kepercayaan Publik

Diakhir amanatnya, Ketua MA menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Sebab pengadilan adalah institusi yang bekerja atas basis kekepercayaan.  Dijelaskan Ketua MA, bahwa kepercayaan adalah hal yang harus diperoleh dari proses panjang, namun dapat hilang dalam sekejap.

“Saya minta agar segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilakunya, karena perilaku adalah cerminan nilai-nilai yang hidup dalam institusi itu sendiri”, tegas Ketua MA.

Menurut Ketua MA, tidak ada gunanaya semua kebijakan pimpinan MA, apabila dari waktu ke waktu masih ada saja aparatur peradilan yang tidak  saja gagal memenuhi pedoman perilaku yang berlaku, namun justru terlibat dalam tindak pidana itu sendiri dan memperdagangkan keadilan.

“Saya akan pastikan, tidak ada toleransi bagi orang-orang seperti itu”, tegas Ketua MA. (an)