Ketua MA Berikan Pengarahan kepada Pimpinan Pengadilan Se Bali & NTB
DENPASAR | (29/10). Ketua MA, Hatta Ali, memberikan pengarahan kepada seluruh unsur pimpinan pengadilan empat lingkungan peradilan se-Bali dan NTB, Senin malam (28/10) di hotel Holliday Inn, Denpasar, Bali. Dalam acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial dalam Rangka Penguatan Sistem Kamar MA ini, Ketua MA didampingi seluruh unsur Pimpinan Mahkamah Agung. Nampak hadir juga dalam acara yang dihelat Kepaniteraan ini sejumlah hakim agung, Panitera MA, Sekretaris MA, dan beberapa pejabat eselon I MA lainnya.
Dalam pengarahannya, Ketua MA membeberkan sederet ikhtiar pembaruan peradilan yang telah dilakukan Mahkamah Agung RI. Upaya-upaya pembaruan yang telah dilakukan dalam rangka mencapai visi mewujudkan peradilan yang agung tersebut antara lain: pemberlakuan sistem kamar, penyusunan rumusan hukum sistem kamar dan pemberlakukannya melalui SEMA 07 Tahun 2012, perubahan sistem membaca berkas dari bergiliran menjadi membaca berkas bersama, penyusunan template, dan transparansi putusan pengadilan.
Di bidang non yudisial, Ketua MA pun menyampaikan beberapa capaian terkini yang telah diraih MA. Capaian tersebut antara lain diraihnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), serapan anggaran yang mencapai angka 96,7 %, di atas rata-rata serapan nasional yang hanya berada di angka 88,86%, dan modernisasi management perkara di pengadilan melalui CTS, SIADPA, SIADPTUN, dan SIADPMIL.
Budaya Malu
Selain memaparkan sejumlah capaian, Ketua MA pun mengakui masih banyak hal yang harus dibenahi.
“Dari surat-surat yang saya terima, saya mengetahui masih banyak kekurangan kita yang harus dibenahi”, ujar Ketua MA. Menurutnya melalui surat, masyarakat banyak mengadukan keluhan atas pelayanan dan prilaku pejabat peradilan. Ketua MA menyebutkan bahwa hakim merupakan pejabat peradilan yang paling banyak diadukan.
Menurutnya ada hakim yang dilaporkan bersidang di ruang kerja, bersidang dengan hakim tunggal, Hakim tertidur di ruang sidang, Ngobrol saat sidang berlangsung, hingga diadukan karena berpakaian tidak rapi. Atas pengaduan ini, Ketua MA menghimpai aparatur peradilan, terutama hakim , harus menanamkan budaya malu.
“Kita harus malu melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji”, ungkap Ketua MA.