Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Laporan Tahunan MA 2013:

Ketua MA Paparkan Enam Capaian Utama yang Diraih Tahun 2013

 

JAKARTA | (26/02) - Ketua MA, H.M. Hatta Ali, menyampaikan  pidato laporan tahunan Mahkamah Agung 2013 dalam sidang paripurna khusus yang digelar  Rabu (26/02), di gedung Sekretariat MA, Jakarta. Seremoni tahunan ini dihadiri oleh seluruh unsur  Pimpinan MA, para Hakim Agung,  Panitera MA, Sekretaris, para pejabat eselon I MA, serta para  ketua pengadilan tingkat banding empat lingkungan peradilan. Dalam pidatonya yang berdurasi kurang lebih dua jam, Hatta Ali memaparkan 6 (enam) capaian utama MA sepanjang tahun 2013.

Keenam capaian  yang dibeberkan ketua MA tersebut adalah:  keberhasilan  peningkatan kinerja penanganan perkara, terimplementasinya sistem informasi perkara pada seluruh pengadilan tingkat pertama,  diterimanya penghargaan integritas sektor publik dari KPK,  diperolehnya status wajar tanpa  pengecualian pada laporan keuangan dari BPK, diperolehnya penghargaan dari  Menteri Keuangan RI, dan mendapat peringkat tertinggi realisasi per jenis belanja secara nasional.



Terkait keberhasilan  dalam meningkatkan kinerja penanganan perkara, Ketua MA mengakui bahwa dirinya sempat dilanda kekhawatiran bahwa penurunan kinerja memutus perkara di tahun 2012 ada kaitannya dengan implementasi sistem kamar.

“Pada awalnya sempat ada kekhawatiran bahwa produktivitas pemutusan perkara yang akan menurun sebagai konsekuensi sistem kamar yang membatasi pengedaran perkara”, ungkap Hatta Ali dalam pidatonya.

Namun akhirnya hal itu  tidak terbukti, prestasi  penanganan perkara yang ditunjukkan tahun 2013 membuktikan tidak ada korelasi  kemunduran prestasi penanganan perkara dengan implementasi sistem kamar. Bahkan menurut ketua MA tahun 2013 ini merupakan tahun kerja yang paling produktif.

Ketua MA menyebut bahwa keberhasilan peningkatan kinerja penanganan perkara di tahun 2013 ini salah satunya adalah karena keberhasilan sistem kamar.

“Hal ini merupakan kombinasi antara kerja keras segenap aparatur yang bertanggung jawab atas penanganan perkara, keberhasilan sistem kamar, keberhasilan pimpinan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif,  dan tidak luput pula keberhasilan inovasi dukungan proses manajemen teknis perkara yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung dalam mengatasi perubahan struktur dan sistem kerja”, jelas Ketua MA.

Indikator Peningkatan Kinerja

Keberhasilan  peningkatan kinerja penanganan perkara diproklamirkan Ketua MA  berdasarkan parameter objektif yang berlaku universal.  Disampaikan Ketua MA, ada dua parameter yang bisa dipakai dalam mengukur kinerja pengadilan, yaitu Rasio produktivitas memutus (case-deciding productivity rate) dan rasio penyelesaian perkara (clearance rate). Pada tahun 2013, kedua indikator ini berhasil menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Produktivitas Memutus meningkat menjadi 71,42% dibandingkan tahun 2012 yang hanya 64,07%. Sedangkan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 100,19%, atau lebih baik dari tahun 2012 yang hanya mencapai  93,42%. 

Dilihat  dari sisi jumlah perkara  putus dan sisa perkara,  kedua parameter ini menunjukkan yang terbaik sepanjang sejarah Mahkamah Agung.  Jumlah perkara putus tahun 2013, menurut Ketua MA, merupakan yang terbanyak. Jumlah perkara putus ini mencapai 16.034 perkara. Jika dibandingkan dengan produktivitas memutus di tahun 2012 yang hanya mencapai 10.995 perkara, peningkatannya menjangkau angka 45,83%.

Demikian pula dengan sisa perkara pada akhir tahun 2013. Dikatakan  Ketua MA,  sisa perkara berjumlah 6.415.  Sisa perkara  tahun 2013 merupakan angka paling rendah dalam satu dekade terakhir.  Jika dibandingkan dengan keadaan sisa perkara di akhir 2012 yang berjumlah 10.112 perkara,  artinya MA berhasil mereduksi sisa perkara hingga 36,56% .

Meski tahun 2013 banyak prestasi yangn diraih oleh MA,  Ketua MA mengaku  masih banyak yang belum diselesaikan dan menuntut kerja lebih keras lagi.

“Kami mengakui masih banyak yang belum kami selesaikan. Tapi, percayalah kami selalu bekerja tanpa kenal lelah untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia”, ungkapnya mengakhiri pidato.