Koreksi Bersama Kamar TUN Hasilkan 464 Berkas Siap Kirim
JAKARTA - (21/04)- Kamar Tata Usaha Negara kembali menggelar kegiatan koreksi bersama selama tiga hari, 15-17 April 2014, di Hotel Aryaduta Tangerang. Hadir dalam kegiatan ini seluruh aktor yang terlibat dalam proses koreksi hingga perkara siap kirim yaitu: hakim agung, panitera pengganti, operator, dan panitera muda. Hingga acara ini ditutup Kamis siang (17/04), 464 berkas berhasil diselesaikan dalam kondisi siap kirim ke pengadilan pengaju.
“Kegiatan koreksi bersama berhasil menyelesaikan 464 berkas yang telah selesai dikoreksi, telah ditandatangan majelis, dan telah dibuatkan salinan oleh Panitera Muda sehingga berkas-berkas tersebut siap dikirim ke PTUN pengaju”, kata Panitera Muda TUN, Ashadi, ketika menyampaikan laporan kegiatan di ruang kerja Panitera MA, Senin (21/4).
Kegiatan koreksi berkas bersama adalah pendekatan baru untuk mempercepat proses minutasi perkara. Dalam rangkaian penyelesaian perkara, proses koreksi berkas melibatkan panitera pengganti, hakim agung pembaca pertama dan ketua majelis. Dalam praktek koreksi biasa, penyelesaian koreksi satu berkas bisa memakan waktu lebih dari satu minggu, bahkan lebih.
“bahkan proses koreksi bisa bolak balik, sehingga bisa memakan waktu lebih dari seminggu”, jelas Ashadi.
Dengan sistem koreksi bersama, kata Panitera Muda TUN, proses koreksi berkas berjalan efektif karena semua fihak yang terlibat berada dalam satu tempat. Efektifitas sistem koreksi ini terbukti dari hasil yang dicapai selama tiga hari.
“Dalam koreksi biasa, satu berkas memakan waktu lebih satu minggu, dengan koreksi bersama tiga hari kerja bisa menyelesaikan 464 berkas dalam kondisi siap kirim”, tegas Ashadi.
Jalannya Kegiatan
Dalam kegiatan koreksi bersama, dibentuk beberapa kelompok yang terdiri dari unsur majelis hakim agung, panitera pengganti, dan operator. Setiap kelompok disediakan alat bantu projektor. Melalui projektor ini, naskah putusan yang akan dikoreksi ditampilkan. Jika ditemukan kesalahan, langsung dilakukan koreksi saat itu juga. Apabila proses koreksi sudah selesai, naskah putusan langsung dicetak dan ditandatangan oleh majelis dan panitera pengganti lalu disampaikan ke panitera muda. Pada saat itu juga, panitera muda langsung membuat salinan.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, dalam kegiatan koreksi bersama diciptakan suasana kompetitif. Panitera Pengganti dengan hasil koreksi berkas terbanyak diberikan "hadiah" yang cukup menarik. Hadiah juga diberikan kepada sejumlah operator yang berhasil mempersiapkan draft putusan terbanyak. Hadiah-hadiah tersebut diberikan oleh para hakim agung secara pribadi.