Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Tahun 2010, MA Harus Keluar dari Opini “Disclaimer”


Waka MA Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MH membuka acara Rakor dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Satu Atap, Rabu (8/12) di Hotel Mercure Jakarta

Jakarta | kepaniteraan online (9/12)   

Tahun 2010 Mahkamah Agung bertekad keluar dari opini “disclaimer”. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (Waka MA bidang NY), Dr. H. Ahmad Kamil, SH, MH, pada pembukaan acara Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan satu atap, yang diikuti oleh para Wakil Sekretaris  pengadilan tingkat banding empat lingkungan peradilan se-Indonesia,  Rabu (8/11) malam,  di hotel Mercure Ancol, Jakarta.

Menurut Waka MA bidang NY, untuk melepaskan predikat disclaimer yang disandangkan BPK, MA bersama jajaran pengadilan di bawahnya harus melakukan berbagai pembenahan  terutama di bidang manajemen asset dan manajemen keuangan.  Untuk itu, kata Waka MA, diperlukan komitmen disemua level pimpinan, termasuk Wasek, untuk bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab, konsisten, dan selalu menjaga disiplin.



Senada dengan ungkapan Waka MA bidang Non Yudisial, Sekretaris MA, Drs. HM. Rum Nessa, SH, MH, menyampaikan bahwa  predikat disclaimer menunjukkan bahwa MA tidak mempunyai hasil pekerjaan yang bisa dinilai.  “opini ini harus kita rubah di tahun ini”, tegas Sekretaris MA.

Bukti keseriusan tekad MA untuk  keluar dari opini disclaimer ini, lanjut Sekretaris MA, bdaisa dilihat dari gencarnya sosialisasi terhadap temuan BPK yang menjadi pemicu dilekatkannya predikat ini dari mulai forum Rakernas hingga  Rakerda.

“Kalau di  Rakernas dan Rakerda Wasek tidak terlibat sebagai peserta,  maka di acara ini saudara bisa mendapatkan informasi langsung mengenai uapaya-upaya untuk keluar dari predikat disclaimer ini”, imbuh Sekretaris MA.

Sementara itu, Panitera MA, H, Suhadi, SH, MH, menyampaikan bahwa pasca peradilan satu atap, banyak perubahan positif bagi kemajuan peradilan. Hal yang secara kasat mata nampak, kata Panitera MA,  adalah di bidang sarana dan prasarana. “kita harus mengimbangi kemajuan ini dengan profesionalitas dalam bekerja”, ungkap Panitera MA.

Selain  Waka MA Bidang NY, Sekretaris, dan Panitera MA, dalam acara yang berlangsung hingga Jum’at (10/12) ini juga menghadirkan nara sumber Kepala BUA, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kabag Pengembangan Sistem Informasi MA. (asnoer)