Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jaga Komitmen  Keterbukaan Informasi, Kepaniteraan MA Publikasikan 1.921 Putusan

JAKARTA | (24/10) - Kepaniteraan MA kembali menyelenggarakan workshop publikasi putusan, 22-24 Oktober 2014, di Tangerang. Workshop ini dilakukan sebagai komitmen MA untuk memenuhi maklumat pelayanan informasi “One Day Publish”. Hingga pagi ini (24/10), putusan MA yang berhasil diunggah telah mencapai 1.921 putusan. Sehingga jumlah putusan MA di tahun 2014 yang telah dapat diakses di Direktori Putusan berjumlah 7.526 putusan.

Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Akhmadi, yang membuka kegiatan workshop pada Rabu sore (22/10/2014) mengemukakan bahwa publikasi putusan adalah bagian dari transparansi peradilan. Sedangkan transparansi peradilan adalah bagian dari akuntabilitas lembaga peradilan. Kedua hal tersebut, kata Pujiono, makan meningkatkan kepercayaan publik kepada pengadilan dan juga merupakan salah satu prasyarat untuk terwujudnya court excellence.

Masih menurut Pujiono, publikasi putusan adalah bagian penguatan access to justice. Dengan publikasi putusan, putusan pengadilan dapat diakses oleh siapapun tanpa harus mendatangi gedung pengadilan.

“Siapapun, apakah ia pihak yang berperkara, akademisi, atau praktisi hukum dengan terpusatnya publikasi putusan di Direktori Putusan maka ia akan dengan mudah mengakses putusan dengan tanpa harus mendatangi gedung pengadilan”, kata Sekretaris Kepaniteraan.

Pemanfaatan Publikasi Putusan

Hingga saat ini, jumlah putusan pengadilan yang dipublikasikan di Direktori Putusan berjumlah 1.047.101 putusan. Putusan-putusan yang memiliki keterkaitan proses upaya hukum saling terkait satu sama lain, sehingga memudahkan dalam memahami sebuah putusan. Misalnya, ketika membaca putusan kasasi, maka akan ada link langsung ke putusan tingkat pertama dan banding.

Terjadinya tautan antar putusan yang diajukan upaya hukum ini dapat terjadi apabila semua putusan tersebut sudah dipublikasikan di Direktori Putusan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pujiono mengharapkan agar seluruh jajaran pengadilan terus-menerus meningkatkan partisipasinya dalam publikasi putusan.

Pujiono menabahkan bahwa saat ini upaya memanfaatkan Direktori Putusan sudah banyak dilakukan. Terakhir telah diterbitkan buku Penjelasan Hukum tentang Klausula Baku yang merupakan hasil kerjasama antara PSHK dan AIPJ. Salah satu sumber dalam penelitian buku tersebut adalah putusan-putusan yang telah dipublis di Direktori Putusan. Selain itu telah dibangun juga website index hukum yang berisi putusan-putusan pilihan yang bersumber dari Direktori Putusan. Di website index hukum, putusan-putusan tersebut diberikan anotasi dan disusun berdasarkan tama-tema hukum populer.