Ketentuan:

  1. Dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris
  2. Tidak ada ketentuan jumlah dokumen yang dipersyaratkan
  3. Bentuk dokumen yang dipersyaratkan adalah dokumen fisik asli dan fisik salinan/photocopy
  4. Tidak ada ketentuan khusus dari penandatangan Surat Permohonan Bantuan Teknis Hukum

Catatan:

  1. Terdapat kendala dalam penyampaian dokumen, berupa proses yang cukup lama. Otoritas setempat memerlukan waktu kurang lebih 3 bulan untuk meneruskan dokumen

Ikuti Sosial Media Kami