Ketentuan:
-
Dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris
- Tidak ada ketentuan jumlah dokumen yang dipersyaratkan
- Bentuk dokumen yang dipersyaratkan adalah dokumen fisik asli dan fisik salinan/photocopy
- Tidak ada ketentuan khusus dari penandatangan Surat Permohonan Bantuan Teknis Hukum
Catatan:
- Terdapat kendala dalam penyampaian dokumen, berupa proses yang cukup lama. Otoritas setempat memerlukan waktu kurang lebih 3 bulan untuk meneruskan dokumen
