Ketentuan:
1. Dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Prancis
2. Dokumen dimaksud dengan rangkap 2(dua)
3. Dokumen yang dimaksud berupa fisik asli, salinan/photocopy, dan digital
4. Penandatanganan oleh Hakim setempat
Catatan:
1. Biaya Penerusan Dokumen di Negara Setempat: tergantung biaya DHL
2. Batas waktu minimum penerimaan dokumen dengan tanggal sidang: Minimal 1 bulan sebelum tanggal sidang
3. Otoritas setempat memerlukan waktu 1 bulan untuk meneruskan dokumen ke pihak tertuju
