Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan diseminasi informasi Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata kepada Pejabat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari/tanggal : Kamis/4 Juli 2019
Waktu : Pukul 09.00 sd. 16.30 WIB
2. Tempat Penyelenggaraan : Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Yogyakarta Jalan Kapas No 10 Semaki Kec. Umbulharjo KotaYogyakarta
3. Susunan Acara : Terlampir
4. Peserta :
a. Setiap pengadilan menunjuk 1 (satu) orang peserta yaitu Panitera Pengadilan atau pejabat Kepaniteraan lainnya jika Panitera berhalangan;
b. Surat tugas peserta agar disampaikan melalui surat elektronik
5. Narasumber : Panitera Mahkamah Agung, Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kemlu, Tim Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata.
6. Pembiayaan:
- Biaya perjalanan peserta dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan
- Biaya konsumsi peserta dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019
Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan diseminasi informasi Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung di hotline MA pada extension 318 atau email
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
DOWNLOAD SURAT : DISINI