Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Perihal : Undangan FGD Dalam Rangka Monev Kebijakan Kepaniteraan MA terkait Penanganan Perkara di MA



Kepada Yth

  1.     Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
  2.     Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  3.     Ketua Pengadilan Negeri  se-Wilayah Hukum PT Surabaya
  4.     Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Surabaya
  5.     Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya

 Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan PT. BNI Syariah akan menyelenggarakan  pertemuan (FGD) dalam rangka monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan Kepaniteraan Mahkamah Agung terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung meliputi: kewajiban penyampaian dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali (SEMA Nomor 1 Tahun 2014), kewajiban penyetoran biaya perkara melalui rekening virtual, dan prosedur penyampaian dokumen pengadilan dalam masalah perdata ke luar negeri  untuk pengadilan di wilayah hukum provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:

 1.    Waktu  Penyelenggaraan  Focus Group Discussion

Hari/tanggal                     :  Senin /23 September 2019
Waktu                             :  Pukul 09.00 sd. 15.00 WIB 
Tempat Penyelenggaraan  : Hotel Santika Premiere Malang   

Jl. Letjen Sutoyo No 79 Lowokwaru Kec. Lowokwaru Kota Malang

 3.    Susunan Acara          : Terlampir

 4.    Peserta          :

 a.    Setiap pengadilan menunjuk 2 (dua) orang peserta yang terdiri dari Panitera (atau yang mewakili) dan  Operator yang menguasai penggunaan aplikasi Direktori Putusan.

 b.    Salah seorang peserta membawa laptop

 c.     Surat tugas peserta sekaligus konfirmasi kehadiran agar disampaikan melalui surat elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  dengan subjek e-mail  “Sosialisasi  Kebijakan MA RI”.

 5.    Pembiayaan:  

pe  Penyelenggara menanggung biaya akomodasi pertemuan sedangkan transportasi dan akomodasi peserta dibebankan kepada DIPA masing-masing Satuan Kerja Pengadilan.

Berdasarkan hal tersebut, agar saudara menugaskan peserta sesuai kriteria di atas untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan di atas dapat menghubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung  di hotline MA pada  extension  318 atau email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


 

UNDUH DOKUMEN

Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor  2538/PAN/PP.01.3/9/2019 tanggal 17 September 2019