Menindaklanjuti disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung tanggal 14 Desember 2020, Panitera Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Nomor 2304/PAN/HK.01/12/2020 tanggal 16 Desember 2020 perihal prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum akan menyelenggarakan sosialisasi kebijakan tersebut secara virtual dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari/tanggal : Senin 28 Desember 2020
Waktu : Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB
Tempat : Virtual Melalui Aplikasi Zoom
Peserta : - Ketua Pengadilan Tinggi
- Ketua Pengadilan Negeri
- Panitera Pengadilan Tinggi
- Panitera Pengadilan Negeri
- Operator Komputer pada Pengadilan Negeri
Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara menugaskan pejabat di atas atau yang mewakili untuk mengikuti kegiatan sosialisasi prosedur penyampaian laporan kasasi dan berkas perkara pidana yang terdakwanya berada dalam status tahanan dan melakukan pendaftaran pada tautan https://s.id/laporankasasi.