Dalam rangka pengisian Jabatan Fungsional Pranata Peradilan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Kepaniteraan Mahkamah Agung membuka seleksi jabatan fungsional pranata peradilan melalui seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
Unduh pengumuman selengkapnya di sini