Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian
Rujukan: Pasal 1 Angka (10) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan
Kepaniteraan Mahkamah Agung
mewujudkan badan peradilan indonesia yang agung Akta Perdamaian adalah akta yang memuat isi naskah perdamaian dan putusan Hakim yang menguatkan Kesepakatan Perdamaian
Rujukan: Pasal 1 Angka (10) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan
