Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Persidangan Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara kasasi dan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.

Rujukan: Perma Nomor 6 Tahun 2022


Ikuti Sosial Media Kami