Anggaran Dasar Partai Politik, Anggaran Rumah Tangga Partai Politik (AD/ART) selanjutnya disingkat AD/ART, adalah dokumen tertulis yang berfungsi sebagai landasan hukum, aturan pokok, dan panduan operasional tertinggi dalam sebuah organisasi dalam hal partai politik sebagai peraturan dasar.
Rujukan : Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.
