Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua MA : "Perubahan di MA sudah terlihat dengan nyata"
Kepaniteraan MARI | Jakarta (11/08)
Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. H. Harifin A Tumpa, mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Suhadi, SH, MH menjadi Panitera MA RI, Selasa (10/08), bertempat di ruang Kusumah Atmadja gedung MA Jakarta. Selain melantik Panitera, Ketua MA juga mengambil sumpah jabatan dan melantik KPTA Samarinda, Panmud Pidana Khusus, dan 12 orang Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
Suhadi, SH, MH yang sejak 5 April 2010 telah dilantik Ketua MA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Panitera, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung. Sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU 4 Tahun 2004, pengangkatan Suhadi sebagai Panitera MA ini didasarkan pada keputusan Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung. Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Suhadi,digantikan oleh H. Sunaryo, SH, MH.
Kepaniteraan: Tulang Punggung Tupoksi MA
Ketua MA dalam sambutan seusai upacara pelantikan , mengatakan bahwa Kepaniteraan merupakan tulang punggung pelaksanaan tugas pokok Mahkamah Agung. “Oleh karena itu Panitera harus senantiasa melakukan upaya peningkatan kemampuan para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta unsur pendukung lainnya di jajaran kepaniteraan”, Ketua MA menegaskan
Terkait dengan pelayanan yang diberikan MA dan jajaran peradilan di bawahnya, Ketua MA , menegaskan perlunya dirumuskan standar pelayanan administrasi. “Dalam standar pelayanan ini ditetapkan, misalnya, sebarapa lama seoarang pencari keadilan dapat memperoleh salinan putusan. Demikian pula seberapa lama setiap tahapan administrasi diselesaikan oleh petugas pengadilan”, ungkap Ketua MA.