Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (16/7/2022) - Kepaniteraan Mahkamah Agung menyelenggarakan pemilihan agen perubahan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi,  Jum’at (15/7), bertempat di  dua ruang rapat Kepaniteraan, gedung MA, Jakarta.  Dalam kegiatan  tersebut, sebanyak 26 kandidat  yang berasal dari 7 Kepaniteraan Muda Perkara dan 5 Kamar  penanganan perkara, diuji mengenai gagasan proyek perubahan di hadapan panel  yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana Khusus MA, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.

Menurut Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Oleh karena itu diperlukan sebuah pendorong tercapainya suatu perubahan dengan membentuk Agen Perubahan.

Agen perubahan, kata Panitera MA,  merupakan wujud dari perubahan pola piker (mind set) dan budaya kerja (culture set).  Oleh karena itu,  agen perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Kepaniteraan tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik.

“Sehingga setiap orang terdorong untuk memberikan pemikiran terbaiknya untuk organisasi”, ujar Panitera MA dalam persamuhan yang dihadiri oleh para Panitera Muda dan para calon agen perubahan.

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa peran Agen Perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi”, ujar  Ridwan Mansyur.

Jalannya Pemilihan

Setiap peserta memaparkan konsep proyek perubahannya selama 10 menit  di hadapan  Panelis Penilai   yang terdiri  dari Panitera Muda Perkara dan Sekretaris Kepaniteraan.  Tim Penilai kemudian diberikan waktu 5 menit untuk melakukan tanya jawab. Setalah dilakukan penilaian akan dipilih 1 (satu) orang dengan nilai terbaik yang akan dipilih menjadi agent perubahan kepaniteraan. [an dan Tim RB]