Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

12 Orang Dinyatakan Lulus Menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor

JAKARTA | (02/04/2015) - Dua belas orang telah dinyatakan lulus dalam tahapan akhir seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, profile assessment dan wawancara,  yang dilaksanakan mulai tanggal 28-31 Maret 2015 di Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor. Mereka akan segera diusulkan pengangkatannya sebagai hakim ad hoc kepada Presiden RI.  Kedua belas orang tersebut terdiri 6 (enam) orang sebagai Hakim Adhoc  Tipikor tingkat banding dan 6 (enam) orang untuk tingkat pertama. Jumlah peserta seleksi yang mengikuti profile assessment dan wawancara ini sebanyak 51 orang. Mereka terdiri dari 13 pelamar hakim adhoc Tipikor tingkat banding dan 38 untuk tingkat pertama.

Pengumuman kelulusan seleksi tahap akhir calon hakim ad hoc Tipikor ini direlease oleh Pansel dalam pengumuman bernomor 51/Pansel/Ad Hoc TPK/III/2015 sebagaimana dimuat oleh website Mahkamah Agung (02/04).  Berikut nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi tersebut:

Tingkat Banding:  H. Waluyo, SH, Anthon R. Saragih, SH, MH, Dr. Ihat Subihat, SH, MH, Gatut Sulistyo, SH, MH, Mugyana Sukandar, SH, MH, Mahsan, SH. Tingkat Pertama: Bhudhi Kuswanto, SH, Anggraeni, SH, Sukartono, SH, MH, Yelmi, SH, MH, Margonor, SH, MH, Fernando, S.Si, SH.

Panitia seleksi menyampaikan agar mereka yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang waktunya akan ditentukan kemudian. Mereka juga diminta untuk mempersiapkan berkas-berkas terkait dengan  bahan pengisian/lampiran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai formulir yang telah disediakan oleh KPK.