Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

MA Akan Selenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Antar Pengadilan

JAKARTA | (15/05) Berbagai inovasi pelayanan publik di pengadilan terus bermunculan. Sebut saja misalnya layanan sms informasi perkara, sistem antrian persidangan, layanan pengaduan online, pendaftaran perkara online, dan berbagai layanan “kreatif” lainnya. Sebagian besar layanan tersebut merupakan inisiatif lokal dari pengadilan itu sendiri. Menyikapi berbagai layanan inovatif yang dikembangkan di berbagai pengadilan, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)  Antar Pengadilan.

“Kompetisi ini untuk menghargai layanan yang diberikan publik, memotivasi pegawai pengadilan untuk terus-menerus meningkatkan pelayanan publik dan mendiseminasi sebuah inovasi pelayanan publik  ke pengadilan lain”, ujar Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Takdir Rahmadi, dalam rapat persiapan yang diselenggarakan, Rabu (13/05/2015), di Jakarta.

Takdir Rahmadi yang menjadi Ketua Tim Pengarah Lomba menyampaikan bahwa tujuan utama dari KIPP adalah meningkatkan budaya pelayanan  pubik di lingkungan badan peradilan. Takdir berharap KIPP akan efektif mendorong kreatifitas, profesionalisme dan respon inovasi pelayanan publik pengadilan.

Sementara itu, Panitera Mahkamah Agung Soeroso Ono yang menjadi Wakil Ketua Tim Pengarah KIPP menyatakan bahwa sebuah kompetisi sangat efektif untuk mendorong sebuah proses perubahan. Ia memberikan contoh Lomba Pencarian dan Analisis Putusan Pengadilan di Direktori Putusan Mahkamah Agung yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah se-Indonesia.

“Lomba tersebut mampu mendorong jumlah publikasi dan jumlah pengakses Direktori Putusan serta  mendorong hakim untuk meningkatkan kualitas putusan”, papar Soeroso Ono.

Pelaksanaan Kompetisi

KIPP  direncanakan akan diluncurkan pada bulan Juli 2015. Penyelenggaraannya akan ditangani oleh even organizer yang dipilih melalui proses tender. Sebagai pengarah, telah ditetapkan sebuah Steering Committee yang diketuai oleh Ketua Kamar Pembinaan dengan anggota para pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung.

Lomba akan dibagi ke dalam berbagai kategori inovasi, seperti inovasi yang berfokus pada meningkatkan efisiensi, peningkatan akses terhadap keadilan, pelayanan berkualitas, dan lain-lain. Pengadilan yang memiliki inovasi layanan publik mendaftarkan layanan unggulannya kedalam sebuah portal lomba yang akan disediakan oleh Mahkamah Agung. Sebuah panel teknis akan melakukan uji kualifikasi terhadap semua layanan uang didaftarkan. Layanan yang lolos tahap kualifikasi akan mengikuti serangkaian seleksi. Pengadilan yang layanannya dinyatakan sebagai pemenang akan mendapatkan berbagai insentif antara lain: kesempatan beraudiensi  dengan Pimpinan MA, piagam penghargaan Ketua MA, kesempatan magang di Pengadilan Keluarga Australia (Family Court of Australia).

Dalam dokumen awal yang menjadi bahan rapat persiapan disebutkan bahwa pengadilan yang yang akan mendaftarkan layanannya kedalam KIPP melakukan langkah-langkah sebagai berikut:  memilih kategori lomba, membuat deskripsi ringkas inovasi layanan yang dimiliki, mengirimkan foto dan video yang mendokumentasikan inovasi sekaligus testimoni pengguna layanan.