W ORKSHOP Peningkatan Publikasi Putusan PT dan PN se-DKI yang difasilitasi Kepaniteraan MA dengan dukungan AIPJ ditutup Sabtu siang (19/9). Hingga acara penutupan dilaporkan bahwa jumlah putusan yang diunggah selama workshop mencapai 1.067 putusan. PN Jakarta Timur mengunggah 315 putusan, PN Jakarta Selatan mengunggah 224 putusan, PT Jakarta mengunggah 176 putusan, PN Jakarta Pusat mengunggah 140 putusan, PN Jakarta Utara mengunggah 111 putusan dan PN Jakarta Barat mengunggah 101 putusan.
Binziad Khadafi yang hadir di acara penutupan mewakili AIPJ mengapresiasi capaian jumlah publikasi putusan tersebut. Menurutnya, putusan dari pengadilan negeri di Jakarta sangat dinanti oleh berbagai kalangan, baik internal maupun eksternal pengadilan. Hal ini karena perkara-perkara yang diperiksa mayoritas perkara-perkara besar yang memuat permasalahan hukum yang kompleks dan menarik perhatian masyarakat dan komunitas hukum Indonesia. Dengan adanya capaian lebih dari 1000 putusan yang terpublikasi maka publik kini disuguhi tambahan 1000-an referensi informasi hukum yang tersaji secara terbuka dan bebas diakses.
Beberapa kasus yang menarik perhatian publik seperti praperadilan yang diajukan oleh tokoh yang populer kini dapat dibaca secara lengkap di Direktori Putusan. Sebagai contoh, putusan pra peradilan Dahlan Iskan, Novel Baswedan dan OC Kaligis bisa diunduh di halaman Direktori Putusan PN Jakarta Selatan.
Sementara itu dari Kepaniteraan Mahkamah Agung diwakili oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, menyampaikan harapan agar keterbukaan informasi putusan didukung oleh semua pihak yang terkait. Ia mencontohkan ada pengadilan yang kurang mengupdate putusan karena soft copy putusannya tidak diberikan oleh majelis. Ia berharap ada perubahan konsep minutasi.
“Perkara dikatakan sudah minutasi apabila dokumen elektroniknya turut disertakan ketika penyerahan berkas”, pungkasnya.