Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

P ENGADILAN tingkat pertama empat lingkungan peradilan se-Provinsi NTT mengikuti  sosialisasi pengiriman e-dokumen untuk kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali, 22-24 Oktober 2015, di Kupang. Selama tiga hari kegiatan sosialisasi ini  mereka mendapat materi tentang SEMA 1 Tahun 2014,  fungsi direktori putusan sebagai media publikasi putusan, fungsi direktori putusan sebagai media pengiriman e-dokumen, dan simulasi pengajuan upaya hukum banding dan kasasi menggunakan fitur komunikasi data. Materi tersebut disampaikan oleh  Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana Khusus, dan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA.

Peserta pelatihan yang terdiri dari Panitera/Sekretaris dan operator dari masing-masing pengadilan ini juga mendapat materi penyampaian surat rogatori dan dokumen hukum dari dan kepada pihak/badan hukum yang berada di luar negeri.  Materi ini disampaikan oleh Direktur Hukum pada Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Khrisna Adi Poetranto. Selain itu para peserta juga mendapat materi tentang monitoring online status penanganan surat rogatori/penyampaian dokumen yang disampaikan oleh salah seorang Kasubdit dari Pusat Informasi dan Teknologi  Kemlu.

 

Kegiatan sosialisasi dibuka Selasa malam (22/10) oleh KPT Kupang, Dr. Robinson Tarigan, SH, MH dan ditutup Sabtu siang (24/10) oleh WKPTA Kupang, Drs. H. Syarif Usman,SH, MH.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta juga melakukan praktek publikasi putusan. Mereka berhasil mengupload 524 putusan. Untuk efektifitas penerimaan materi, Tim Narasumber menggunakan metode simulasi ketika menyampaikan bahan ajar “pengiriman e-dokumen untuk upaya hukum kasasi/PK melalui aplikasi Direktori Putusan”. Di akhir kegiatan, masing-masing peserta mencetak surat pengantar yang telah dibubuhi barcode.

“Seluruh peserta berhasil mencetak surat pengantar. Hal ini mengindikasikan keberhasilan mereka dalam menyerap materi”, kata Asep Nursobah pada penutupan kegiatan,Sabtu (24/10).