Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

PANITERA MA, Soeroso Ono, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jum’at (20/10), di Jakarta. Kedua instansi tersebut bersepakat melakukan kerjasama di bidang  pertukaran data perkara pidana pada tingkat kasasi dalam rangka rintisan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi. Dalam penandatanganan tersebut, Kepaniteraan MA diwakili oleh Panitera MA, Soeroso Ono dan dari Ditjen Pemasyarakatan diwakili oleh  I Wayan K. Dusak.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian upacara peringatan  Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hari Dharma Karyadhika, yang digelar di lapangan upacara Gedung Kementerian Hukum dan HAM,  Kuningan, Jakarta.  Menteri Kehakiman Hukum dan HAM RI, Yosana Hamonangnan Laoly yang bertindak sebagai pembina  dalam  upacara peringatan tersebut turut menyaksikan prosesi penandatanganan MoU. Selain Menteri Yosana, dari unsur pimpinan Mahkamah Agung, hadir Ketua Kamar Militer MA, Timur Manurung.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah implementasi penyampaian  perpanjangan penetapan penahanan dan petikan putusan berbasis teknologi informasi pada tingkat kasasi.

Dengan diadakannya penandatanganan MoU antara Panitera MA dan Dirjen Pemasyarakatan diharapkan dapat mendorong terwujudnya penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi, meningkatkan transparansi penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi, menjamin kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap tahanan pada tingkat kasasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin hak asas manusia yang terlibat dalam perkara.