MA telah berhasil melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) menyesuaikan dengan berbagai regulasi yang telah diterbitkan dan tuntutan kebutuhan. SIAP hasil penyempurnaan tersebut mulai disosialisasikan kepada semua unit yang terkait alur proses penanganan perkara di MA. Selama tiga hari (5-7 November 2015), para operator dan pejabat dari biro umum, direktorat pranata perkara dan kepaniteraan muda diikutsertakan dalam Bimtek Aplikasi SIAP di Hotel Yasmin, Tangerang. Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Panitera MA yang diwakili oleh Panitera Muda Perdata Khusus, Rahmi Mulyati, SH, MH, Kamis malam (06/11).
Dalam laporannya, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyempurnaan dalam SIAP versi terbaru ini. Pertama, penggunaan aplikasi dimulai dari bagian penerimaan berkas perkara di Biro Umum. Hal ini berbeda dari SIAP yang dipergunakan sekarang yang dimulai ketika berkas diregister. Kedua, terintegrasi dengan aplikasi Direktori Putusan Mahkamah Agung sehingga pengguna tidak perlu mengunduh dokumen elektronik dengan membuka aplikasi Direktori Putusan. Dokumen elektronik yang menjadi kelengkapan berkas tersebut akan otomatis terhubungkan. Ketiga, semua dokumen elektronik dikelola di document management system (DMS) sehingga memudahkan pemanfaatannya untuk sistem pembacaan berkas serentak. Keempat, aplikasi berbasis work flow yang mendorong tercatatnya semua tahapan penanganan perkara.
Narasumber kegiatan ini adalah Tim Konsultan dari pengembang aplikasi yang dibantu oleh Tim Pengembangan Sistem Informasi MA. Untuk memudahkan penyerapan materi, peserta diarahkan oleh Narasumber untuk melakukan simulasi aplikasi. Simulasi dimulai dari TU Biro Umum yang menjadi titik pertama dalam penanganan perkara di MA. Kemudian berlanjut ke pranata perkara dan diteruskan ke kepaniteraan muda. Setelah berkas didistribusikan ke majelis, majelis dapat mengakses berkas elektronik untuk pembacaan berkas serentak.