Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Panitera Mahkamah Agung menargetkan  di akhir 2015, seluruh pengadilan sudah mempublikasikan putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung. Meski pada awal Oktober masih ada belasan pengadilan yang jumlah publikasinya nihil di 2015, target tersebut optimis tercapai. Optimisme tersebut diperkuat dengan langkah Kepaniteraan MA yang menyelenggarakan sosialisasi Direktori Putusan bagi pengadilan tersebut di Makassar selama 3 hari (11-13 November 2015). 

Kepaniteraan mengundang para operator dari 26 pengadilan untuk diupgrade kapasitasnya di bidang pemahaman SEMA 1 Tahun 2014, publikasi putusan dan pengiriman dokumen elektronik perkara kasasi/peninjauan kembali. Sebagian besar peserta berasal dari pengadilan yang jumlah publikasinya di tahun 2015 masih nihil. Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi SEMA 1 Tahun 2014 dan Pelatihan Wilayah Indonesia Timur dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Sunaryo, SH, MH, Rabu malam (12/11).  Hadir pula dalam pembukaan kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ketua Pengadilan Agama Makassar, dan Kadilmil Makassar.

 

Sementara itu, Sekretaris Kepaniteraan, Pujiono Ahmadi, dalam sambutan mewakili Panitera MA menjelaskan bahwa publikasi putusan adalah kewajiban  pengadilan sebagai badan publik sebagaimana ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik. “Oleh karena itu tidak ada alasan jika masih ada pengadilan yang tidak mempublikasikan putusannya di Direktori Putusan Mahkamah Agung”, kata Pujiono.

Lebih lanjut dikatakan Pujiono, jika pengadilan tidak  mempublikasikan putusan maka dapat dipastikan pengadilan tersebut tidak melaksanakan SEMA 1 Tahun 2014 apabila ada permohonan kasasi dan peninauan kembali.

“SEMA 1 Tahun 2014 mewajibkan pengadilan mengirim dokumen elektronik menggunakan Direktori Putusan.  Jika pengadilan tidak mempublikasikan putusannya, maka dokumen elektronik tidak bisa dikirimkan melalui Direktori Putusan”, pungkas Pujiono. **an