Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (07/04/2016) - KETUA Mahkamah Agung melantik H. Suharto, SH, M.Hum sebagai Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Selasa (7/4/2016), bertempat di Ruang Pertemuan Ketua  MA, Jakarta.  Panitera Muda Pidana MA  sebelumnya dijabat oleh Dr. Zainuddin, SH, MH yang mendapat promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara pelantikan  tersebut diawali dengan  pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA menurut ketentuan  UU Mahkamah Agung. Hadir dalam acara tersebut unsur pimpinan MA, beberapa Hakim Agung, Panitera MA, Sekretaris MA, para pejabat eselon I MA dan pejabat fungsional Kepaniteraan MA dan sejumlah undangan.

H. Suharto sebelumnya menjabat sebagai hakim tinggi PT Makassar sejak November 2013  dan menjadi Hakim Tipikor di pengadilan yang sama sejak Juli 2015. Jabatan Panitera Muda di MA berdasarkan UU  Mahkamah Agung (UU 3 Tahun 2009) harus dijabat oleh  hakim tinggi dengan pengalaman masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun. H. Suharto menjadi sosok terpilih  berdasarkan pemenuhan syarat formal jabatan dan penilaian rekam jejak dan prestasi selama menjalankan tugas.

 

H. Suharto mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada tahun 1985.   Pada tahun 1987, Ia diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan  Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan).   Pada tahun 1991, Ia mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan (Kalimantan Timur).  Enam tahun  berikutnya (1997), Suharto kembali  mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal tahun 2002.

Setelah 12 (dua belas) tahun mengabdi di Bumi Borneo, pada bulan Januari 2002 Suharto mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Kabupaten Madiun (Jawa Timur).  Tugas sebagai hakim di PN Madiun Ia jalani hingga Juli 2005, di saat itu Ia mendapatkan penugasan ke  PN Kediri. Dua tahun berikutnya,  Suharto mendapat promosi sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan.

Pada tahun 2009, Ia mendapat  kepercayaan untuk memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua PN Samarinda.  Setelah  satu tahun menjalani tugas sebagai Wakil Ketua PN Samarinda, pada September 2010, Ia dipercaya menjadi menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengabdiannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara berakhir  hingga  Agustus 2011 ketika Ia dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.  Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ia jalani hingga November 2013.

Pengalaman sebagai pimpinan di beberapa pengadilan negeri tersebut  telah mengantarkan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 tersebut  sebagai Hakim Tinggi pada PT Makassar pada bulan November 2013.  Setelah menduduki jabatan hakim tinggi, Suharto memperoleh sertifikasi hakim Tipikor tingkat Banding pada bulan Juli 2015.

Rekam jejak selama mengabdi sebagai hakim dan pimpinan pengadilan telah memunculkan nama dari suami Titie Poedji Sayekti ini sebagai sosok yang terpilih untuk menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.

Sebagai Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung,  kini penyandang Magister Hukum  dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003 ini bertanggung jawab terhadap proses registrasi, distribusi dan pengiriman kembali berkas kasasi/PK pidana umum yang jumlahnya berkisar antara 2500-3000 perkara dalam setiap tahunnya. [AN]