JAKARTA | (22/4) Mahkamah Agung baru-baru ini (14/4) telah menggelar “Pemilu” untuk memilih Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. "Pemilu" tersebut meloloskan Ketua Kamar Pengawasan untuk menduduki jabatan Waka MA. Sepekan setelah itu (18/4), Ketua MA melantik dua pejabat Ketua Kamar, yaitu Ketua Kamar Perdata dan Ketua Kamar TUN. Dengan terpilihnya Ketua Kamar Pengawasan menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, maka jabatan Ketua Kamar Penngawsan pun akan segera diisi dengan pejabat baru. Dengan demikian, terjadi perubahan yang cukup besar dalam formasi pimpinan MA. Untuk Jabatan Wakil Ketua Bidang Yudisial perubahan ini mulai 1 Mei 2016, karena ditanggal tersebut Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH (Waka MA Bidang Yudisial saat ini) telah mencapai batas usia pensiun.
Inilah formasi baru pimpinan Mahkamah Agung :
- Ketua MA : Prof. Dr.M.Hatta Ali, SH, MH
- Wakil Ketua MA Bidang Yudisial : Dr. M. Syarifuddin, SH, MH
- Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial : H. Suwardi, SH, MH
- Ketua Kamar Pidana : Dr. Artidjo Alkostar, SH, L.LM
- Ketua Kamar Perdata: Soltoni Moh. Dally, SH, MH
- Ketua Kamar Agama : Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M.Hum
- Ketua Kamar Militer: Timur Manurung, SH, MH
- Ketua Kamar TUN: Dr. H. SUpandi, SH, MH
- Ketua Kamar Pembinaan: Prof. Takdir Rachmadi, SH, L.LM
- Ketua Kamar Pengawasan: belum terisi [an]