Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jakarta | (3/5/2016) Setelah terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam pemilihan yang dilaksanakan 14 April 2016 yang lalu, Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H. mengucapkan sumpah dalam jabatanya tersebut  di hadapan Presiden RI, Joko Widodo,  Selasa 3 Mei 2016  di Istana Negara Jakarta. Pengangkatan mantan Kepala Badan Pengawasan MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 48/P tahun 2016 tanggal 26 April 2016  tentang Pemberhentian Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MA dan jajaran pimpinan MA, sejumlah hakim agung dan sejumlah  Menteri.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan  Keputusan Presiden RI Nomor 48/P tahun 2016 oleh  Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya berdasarkan UU Mahkamah Agung, Dr. H.M Syarifudin, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI. 

 

“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan  menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa”. Ucap H.M Syarifuddin penuh khidmat.

H.M. Syarifuddin mengawali karir di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981.  Karir sebagai hakim dirintis di PN Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi  “Pengadil” di PN Lubuk Linggau,  H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di PN Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di PN Baturaja.

Pada tahun 2003,  mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada PN Jakarta Selatan. Dua tahun berkarir di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya  pada periode tahun 2005-2006.  Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006  sampai tahun 2011.

Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama,  penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.  Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang  dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada  “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016.  H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh,SH, MH yang akan purnabhakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016.  Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini akan dijabat hingga lima tahun ke depan (2021). [an]