JAKARTA | (21/7/2016) - Sebanyak 160 Pelamar Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang telah dinyatakan lulus administrasi, pada hari ini, Kamis (21/7/2016), akan mengikuti seleksi tertulis secara serentak di 13 tempat di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 96 pelamar hakim ad hoc tingkat pertama dan 64 pelamar tingkat banding. Seleksi tertulis merupakan seleksi tahap ke dua setelah mereka melewati seleksi administrasi. Mereka yang nantinya dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti profile assessment dan wawancara yang merupakan tahap terakhir dari rangkaian seleksi.
Penyelenggaraan seleksi tertulis dilakukan serentak mulai jam 08.30 dan berakhir pada pukul 17.00 waktu setempat. Mahkamah Agung menetapkan 13 Pengadilan Tinggi sebagai tempat penyelenggaraan ujian tertulis, yaitu: PT Medan, PT Padang, PT Pekanbaru, PT Palembang, PT Bengkulu, PT Banten, PT Jakarta, PT Bandung, PT Semarang, PT Yogyakarta, PT Surabaya, PT Makassar, dan PT Mataram. Penetapan tempat penyelenggaraan seleksi tertulis didasarkan pada jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Apabila terdapat pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak minimal 5 orang maka di pengadilan tinggi tersebut dapat diselenggarakan seleksi tertulis. Namun, jika tidak mencapai jumlah minimal, maka penyelenggaraan ujian tertulis digabung dengan pengadilan tinggi terdekat.
Sebagai contoh, jumlah pelamar lulus seleksi administrasi di PT Gorontalo, PT Manado, PT Palu, PT Maluku Utara dan PT Jayapura tidak ada yang mencapai jumlah minimal 5 orang, maka peserta yang lulus dari pengadilan tinggi tersebut digabung di PT Makassar. [an]