JAKARTA | (03/08/2016) Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap VIII Tahun 2016 menetapkan 85 orang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Mereka terdiri dari 32 pelamar tingkat banding dan 53 pelamar tingkat pertama. Informasi tersebut dimuat dalam Pengumuman Pansel Nomor 24/Pansel/Ad Hoc TPK/VIII/2016 tanggal 1 Agustus 2016 yang dimuat di website Mahkamah Agung dan harian Kompas (1/8/2016). Mereka yang lulus seleksi ujian tertulis tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu profile assessment dan wawancara.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah peserta seleksi tertulis adalah 160 orang, sehingga tingkat kelulusan seleksi tertulis tahun 2016 adalah 51,13%.
Terhadap 85 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis tersebut, Pansel meminta masyarakat (publik) untuk memberikan informasi/penilaian mengenai prilaku atau rekam jejak yang bersangkutan. Informasi tersebut disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap VIII dengan alamat Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110 c.q. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap VIII, PerpustakaanMahkamah Agung RI fax (021) 3446811; Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI fax (021) 29079274 atau e-mail