Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Jumlah Putusan MA di Internet Melebihi Jumlah Publikasi Putusan Mahkamah Agung AS  dalam Seratus Tahun Terakhir

 

Jakarta | Kepaniteraan Online (31/3)

Dalam  harian berbahasa Inggris, The Jakarta Pos, edisi  Selasa (29/3), Sebastian Pompe menulis bahwa jumlah putusan MA yang telah terpublikasikan pada akhir Februari 2011 berjumlah 22.473 putusan. Jumlah tersebut, kata Pompe, melebihi jumlah gabungan seluruh putusan yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung AS, Belanda dan Australia untuk sepuluh tahun terakhir. Bahkan menurutnya, masih melebihi jumlah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat  dalam seratus tahun terakhir

Tulisan Sebastian Pompe dalam harian terkemuka tersebut, dimaksudkan untuk “meluruskan”  pernyataan dari salah seorang pengacara di Jakarta yang disampaikan kepada pihak asing bahwa alasan utama lemahnya kepastian hukum di Indonesia karena MA tidak mempublikasikan putusannya. Pompe mungkin “geram” dengan pernyataan sosok yang notabene sehari-harinya bergelut dengan dunia peradilan. Padahal peradilan Indonesia telah memulai upaya transparansi putusan ini sejak tahun 2007, empat tahun yang lalu.

 

Terkait dengan hal tersebut, Panitera MA, Suhadi, SH, MH, meminta kepada seluruh jajaran pengadilan untuk meningkatkan publikasi putusan, terutama, yang menarik perhatian publik ke Direktori Putusan Mahkamah Agung. Menurutnya, meski sekarang ini pengadilan sudah mulai mempublikasikan putusannya melalui website masing-masing, tetapi dengan mempublikasikannya di direktori putusan, peradilan Indonesia akan memiliki pusat data putusan nasional yang mTeruploadudah diakses oleh publik.

Meskipun MA memiliki jumlah koleksi putusan terpublikasikan cukup banyak,  seperti analisanya Pompe, tetapi menurut Panitera MA, hal tersebut sebanding dengan populasi perkara yang ditanganinya. Bahkan, menurutnya, jumlah tersebut seharusnya lebih banyak lagi. “Apalagi kini Direktori Putusan MA menampung juga putusan dari pengadilan di seluruh Indonesia”, ujar Panitera MA.

4200-an Putusan Pengadilan Terupload

Berdasarkan pantauan terhadap Direktori Putusan pagi ini (Kamis,31/3), sudah terdapat 4.256 putusan pengadilan diunggah ke direktori putusan MA. Hal ini menunjukkan bahwa dalam waktu seminggu jumlah putusan pengadilan yang terpublikasikan melonjak 100 %.  Seperti diwartakan laman ini, Kamis (24/3) minggu lalu, jumlah putusan yang terpublikasikan pada saat itu berjumlah 2.611 putusan.

Bertambahnya jumlah putusan yang terpublikasikan, menurut  Aria Suyudi, Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan,  menggambarkan tingginya partisipasi pengadilan untuk melakukan transparansi putusan sesuai dengan semangat SK Keterbukaan Informasi di Pengadilan. (an)