Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (30/11/2016) - Jumlah putusan yang dipublikasikan di Direktori Putusan saat ini  (Rabu, 30/11/2016) telah mencapai  2.007.264 putusan.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.493 putusan  merupakan putusan Mahkamah Agung.  Jumlah putusan yang dipublikasikan sepanjang periode  Januari-November 2016, sebanyak 384.991 putusan, diantara jumlah tersebut sebanyak 12.743 merupakan putusan Mahkamah Agung.

Menurut Panitera MA,  dengan melihat jumlah putusan  yang  terunggah di Direktori Putusan selama tahun 2016  dapat disimpulkan  bahwa  MA mengupload rata-rata 34.999 putusan setiap bulannya.

“Apabila jumlah hari kerja per bulan sebanyak 22 hari, maka setiap hari kerja ada 1591 putusan yang terunggah di Direktori Putusan MA”, jelas Panitera MA.

 

Terkait dengan putusan MA yang telah diupload pada periode Januari-November 2016,  dikatakan Panitera MA jumlahnya telah melampaui putusan MA yang terupload di tahun 2015  yakni sebanyak 10.772 putusan.

“Jumlahnya telah melampaui sebanyak 18,30 % dibandingkan jumlah tahun 2015”, tegas Panitera MA.

Publikasi putusan secara massif  oleh seluruh pengadilan di Indonesia  menggunakan media publikasi tunggal Direktori Putusan dimulai pada tahun 2011. Sebelumnya,  hanya putusan MA yang terpublikasikan sejak tahun 2007.

Sejak tahun 2011, puluhan ribu putusan pengadilan dapat diakses secara gratis melalui website. Jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya kepatuhan pengadilan dalam pengunggahan putusan.  Pada tanggal  24 September 2014, jumlah putusan yang terunggah mencapai angka di atas 1 juta putusan dan dua tahun berikutnya (30 oktober 2016), jumlahnya bertambah dua kali lipat, 2.007.264 putusan. (an).