Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (14/02/2017) - Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. kembali terpilih sebagai  Ketua Mahkamah Agung untuk periode lima tahun ke dua (2017-2022). Ia  mendapat  38 suara dari  total 47 suara dalam sidang paripurna khusus  dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Selasa (14/02/2017),  bertempat di ruang Kusumah Atmadja   lantai 14 Gedung Mahkamah Agung. Pemilihan Ketua MA tersebut berlangsung hanya satu putaran, karena suara yang diperoleh Hatta Ali tersebut  mencapai lebih dari 50 persen plus 1.  

Selain Hatta Ali, dalam prosesi pemilihan tersebut muncul juga tiga nama hakim agung dengan perolehan suara sebagai berikut: Dr. Andi Samsan Nganro, SH, MH sebanyak 7 suara, Dr. Suhadi, SH, MH sebanyak 1 suara dan Dr. Mukti Arto, SH, MH sebanyak 1 suara.

 

Lima tahun yang lalu, tepatnya  hari Rabu 8 Februari 2012, Hatta Ali dinyatakan sebagai  Ketua MA terpilih setelah mendapat 28 suara dalam putaran pertama pemilihan.  Jumlah suara tersebut mencapai  lebih dari 50 persen plus 1 yang mengungguli empat nama hakim agung ketika itu, yakni: Abdul Kadir Mappong (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial), 4 suara;  Ahmad Kamil (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial), 15 suara;   Paulus E. Lotulung (Ketua Muda TUN), 1 suara dan Mohamad Saleh (Ketua Muda Perdata Khusus) 3 suara. Pada waktu pemilihan tersebut terdapat 3 suara yang dinyatakan tidak sah.

Hatta Ali  kelahiran Pare-Pare 7 April 1950  (67 tahun), berdasarkan UU No 3 Tahun 2009 akan memimpin MA pada periode lima tahun kedua ini sampai bulan April 2020 (3 tahun).

Karier

Hatta Ali memulai karirnya sebagai CPNS pada Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Di Depkeh ini, Hatta Ali menduduki posisi sebagai Pemeriksa pada Inspektorat Jenderal Depkeh. Karir hakim Hatta Ali dimulai pada tahun 1982, Ia diangkat sebagai Calon Hakim pada PN Jakarta Utara. PN Sabang menjadi tempat kerja berikutnya bagi Hatta Ali, sebab pada 5 April 1984 Ia diangkat sebagai hakim di  tempat ini.  Lima tahun berikutnya, Hatta Ali menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua PN Sabang mulai 8 Juli 1989 hingga April 1990. Pada April 1990 Hatta Ali kembali mendapat mutasi. Kini PN Lubuk Pakam yang menjadi tempat pengabdian berikutnya. Setelah lima tahun di Lubuk Pakam, pada 7 April 1995 Hatta Ali dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Gorontalo.

Jabatan WKPN Gorontalo ini, dijabatnya hingga turun SK Jabatan Ketua PN Bitung pada tanggal 18 November 1996. Dua tahun berikutnya, Ia kembali dipromosikan menjadi Hakim PN Jakarta Utara. Setelah dua tahun di PN Jakarta Utara, Hatta Ali kembali mendapat promosi jabatan sebagai Ketua PN Manado. Jabatan terakhir ini hanya diemban kurang lebih setahun, karena pertengahan 2001, Hatta Ali kembali mutasi sebagai Ketua PN Tangerang.

Setelah beberapa kali berpengalaman sebagai pimpinan pengadilan, pada 21 Mei 2003 Ia mendapat mutasi sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar. Setahun berikutnya Hatta Ali dipercaya sebagai Hakim Tinggi Jakarta yang diperbantukan sebagai sekretaris Ketua Mahkamah Agung.

Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini Ia emban hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Rekam jejak dan pengalaman kepimpinan yang cemerlang menjadi bekal untuk mengantarkan penyandang Doktor dari Universitas Padjadjaran ini untuk menjabat sebagai Tuada Pengawasan pada 8 April 2009.  

Pada hari Rabu, 8 Februari 2012, dalam  Sidang paripurna khusus dengan agenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung,  Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung dengan meraih suara terbanyak pada putaran pertama pemilihan.   Sebulan kemudian, tepatnya 1 Maret 2012, Ia diambil sumpah jabatan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Istana Negara, Jakarta.  Lima tahun setelah pelantikan tersebut, MA kembali menggelar sidang paripurna khusus untuk  memilih Ketua MA. Pada pemilihan tersebut, Hatta Ali kembali terpilih untuk memimpin MA, untuk periode lima tahun ke dua. Berdasarkan UU No 3 Tahun 2009, Hatta Ali akan memimpin MA hingga genap usia 70 tahun di bulan April tahun 2020.

Ketua MA ke 13

Melihat catatan sejarah Mahkamah Agung, Hatta Ali menjadi  Ketua Mahkamah Agung yang ke 13  sejak berdirinya Mahkamah Agung  pada tahun 1945.  Berikut nama-nama Ketua MA sejak tahun 1945:

No

Nama Ketua MA

Periode jabatan

1

Prof. Dr. Kusumah Atmaja, SH

1945 - 1952

2

Prof. Dr. R. Wirjono Projodikoro, S. H

1952 – 1966

3

Soerjadi, S. H

1966 – 1968

4

Prof. R. Subekti, S. H

1968 – 1974

5

Prof. Oemar Seno Adji, S.H

1974 – 1981

6

Mudjono, SH

1981 – 1984

7

H. Ali Said, S.H

1984 – 1992

8

H.R. Purwoto S. Ganda Subrata, S.H

1992 -1994

9

H. Soerjono, S.H

1994 – 1996

10

H. Sarwata, S.H

1996 – 2000

11

Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MH, MCL

2001 – 2008

12

Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H

2009 -2012

13

Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H, M.H

2012 – 2020

 [an]