Setelah Lulus Seleksi Administrasi, 457 Pelamar Serentak Ikuti Ujian Tertulis
Jakarta | kepaniteraan.online (13/6)
457 pelamar calon hakim ad hoc Tipikor yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi tertulis pada hari Kamis, 9 Juni 2010. Seleksi tertulis yang merupakan tahap ke-dua dari rangkaian proses seleksi ini dilaksanakan secara serentak di 22 (dua puluh dua) tempat di seluruh Indonesia. Bagi mereka yang lulus tahapan ini akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara dan profil assessment.
Penyelenggaraan seleksi calon hakim Tipikor Tahap III, menurut Sekretaris Pansel yang juga Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, adalah untuk memenuhi kebutuhan hakim ac hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor yang pada akhir tahun nanti harus berdiri di seluruh ibu kota provinsi.
“Berdasarkan Pasal 35 ayat (4) UU No 46/2009 paling lama 2 (dua) sejak diundangkan harus berdiri Pengadilan Tipikor di seluruh ibu kota provinsi, karena UU tersebut diundangkan 29 Oktober 2009, maka hal tersebut harus terpenuhi di akhir Oktober tahun ini”, ujar Panitera MA, pada saat memberikan pengarahan kepada Tim Pengawas Nasional ujian tertulis, Senin (6/6) lalu.
Seperti telah diberitakan oleh website ini (24/4), Ketua MA telah meresmikan 14 (empat belas) pengadilan Tipikor pada Kamis, 14 April 2011. Sebelumnya, Setelah Pengadilan Tipikor Jakarta, Ketua MA pun telah meresmikan 3 Pengadilan Tipikor, yakni Bandung, Semarang, dan Surabaya. Berdasarkan data tersebut hingga kini sudah terdapat 18 Pengadian Tipikor. Dengan demikian, pada akhir tahun ini MA harus membentuk 15 pengadilan Tipikor di ibu kota provinsi lainnya. (asnoer)