Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

Setelah Lulus Seleksi Administrasi, 457  Pelamar  Serentak  Ikuti Ujian Tertulis

 

Jakarta  | kepaniteraan.online (13/6)

457 pelamar calon hakim ad hoc Tipikor yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi  tertulis pada hari Kamis,  9 Juni 2010. Seleksi tertulis yang merupakan  tahap ke-dua dari rangkaian proses seleksi ini dilaksanakan secara serentak di 22 (dua puluh dua) tempat di seluruh Indonesia. Bagi mereka yang lulus tahapan ini  akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara dan  profil assessment.

Penyelenggaraan seleksi calon hakim Tipikor Tahap III,  menurut Sekretaris Pansel yang juga Panitera Mahkamah Agung, H. Suhadi, SH, MH, adalah untuk memenuhi kebutuhan hakim ac hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor  yang pada akhir tahun nanti harus berdiri di seluruh  ibu kota provinsi.



“Berdasarkan  Pasal 35 ayat (4) UU No 46/2009 paling  lama 2 (dua) sejak  diundangkan harus berdiri Pengadilan Tipikor di seluruh ibu kota provinsi, karena UU tersebut diundangkan  29 Oktober 2009, maka  hal tersebut harus terpenuhi di akhir Oktober tahun ini”,  ujar Panitera MA, pada saat memberikan pengarahan  kepada Tim Pengawas Nasional ujian tertulis, Senin  (6/6) lalu.

Seperti telah diberitakan oleh website ini (24/4), Ketua MA telah meresmikan 14 (empat belas) pengadilan Tipikor pada Kamis, 14 April 2011. Sebelumnya, Setelah Pengadilan Tipikor Jakarta,  Ketua MA pun telah meresmikan 3 Pengadilan Tipikor, yakni Bandung, Semarang, dan Surabaya. Berdasarkan data tersebut hingga kini sudah terdapat 18 Pengadian Tipikor. Dengan demikian,  pada akhir tahun ini MA harus membentuk 15 pengadilan Tipikor di ibu kota provinsi lainnya. (asnoer)