Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (03/02/2021) Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia  Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Panitera Mahkamah Agung, Rabu (3/2/2021) bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Ridwan Mansyur menjabat Panitera MA menggantikan Made Rawa Aryawan yang telah mencapai usia purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Upacara pelantikan dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung dan para pejabat eselon I MA dengan  menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam sejarah kepaniteraan MA,  Ridwan Mansyur adalah pejabat panitera ke-enam pasca struktur baru Mahkamah Agung yang memisahkan Panitera dan Sekretaris yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005. Secara berturut-turut lima pejabat Panitera MA sebelumnya adalah: Satri Rusyad, Sarehwiyono (alm),  Suhadi, Soeroso Ono (alm), dan Made  Rawa Aryawan.

 

Ridwan Mansur adalah sosok yang tidak asing bagi Mahkamah Agung. Selama periode 2012—2017, Ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI.  Jabatan terakhir yang menjadi tiket  untuk menduduki jabatan Panitera Mahkamah Agung adalah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.  Hal karena berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, untuk menduduki jabatan Panitera Mahkamah Agung dipersyaratkan telah menduduki jabatan  Panitera Muda Mahkamah Agung atau Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

Perjalanan Karir

Ridwan Mansyur lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959. Perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.  Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.  Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada  Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansur  kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga  pertengahan tahun 2006.

Jabatan sebagai pimpinan  pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur  pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.  Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.  Tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut. Pada tahun 2010, Ridwan Mansyur mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. Pada tahun 2012, pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai  Hakim Tinggi PT Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.  Jabatan tersebut diemban selama hampir lima tahun (2012-2017).  Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat  kepercayaan  sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari  Hj. Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung. [AN]