JAKARTA | (15/02/2021) Yang Mulia Andi Samsan Nganro mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di hadapan Presiden RI, Senin (15/2/2021) bertempat di Istana Negara Jakarta. Penetapan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial didasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 P Tahun 2021. Andi Samsan Nganro menduduki jabatan tersebut menggantikan Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang telah diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak 30 April 2020. Pengucapan sumpah pimpinan MA (Ketua dan Wakil) di hadapan Presiden, ditentukan berdasarkan Pasal 9 ayat (2), UU MA (UU No 3 Tahun 2009),
Andi Samsan Nganro dalam sidang paripurna khusus MA pada tanggal 20 Januari 2021 yang lalu telah terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam proses “Pemilu MA” yang diikuti oleh para hakim agung. Sebelum diangkat sebagai Waka MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI sekaligus sebagai Jurubicara Mahkamah Agung. Jabatan pimpinan MA ditetapkan selama 5 tahun sejak pengucapan sumpah jabatan, dengan demikian Andi Samsan berhak atas jabatan tersebut hingga 15 Februari 2026, namun demikian karena batas usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun, Ia akan mencapai batas usia purna bhakti per tanggal 1 Maret 2023.
Perjalanan Karir
Dr. Andi Samsan Nganro, lahir di Sengkang (Sulawesi Selatan) 2 Januari 1953, mengawali karir aparatur sipil negara sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada PN Makassar terhitung mulai tanggal 1 Desember 1979. Karirnya sebagai hakim dimulai di Pengadlian Negeri Soa Sio pada tahun 1982. Pada tahun 1986, Ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Dua tahun berikutnya (1998), alumni Fakultas HUkum Universitas Hasanuddin tahun 1978 ini mendapat mutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada tahun 1994, Pengadilan Negeri Samarinda menjadi tempat alih tugas berikutnya bagi Andi Samsan Nganro yang dijalani hingga pertengahan tahun 1997.
Setelah teruji jam terbang hakimnya di empat pengadilan negeri, suami dari Hj. Noorida ini dipercaya memimpin pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tanggal 22 April 1997. Jabatan tersebut tidak sampai setahun dijalaninya karena pada bulan Desember 1997 Ia mendapatkan promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Tiga tahun berikutnya (2000), penyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Krisna Dwipayana tahun 2004 ini mendapat promosi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pertengahan tahun 2003, Andi Samsan Nganro kembali mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang dijalaninya hingga yang bersangkutan mendapatkan promisi sebagai Ketua Pegadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan November 2005.
Setelah memimpin beberapa pengadilan tingkat pertama, pada 6 Desember 2007, Andi Samsan Nganro diangkat menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan. Setahun berikutnya Ia mendapat keputusan alih tugas sebagai hakim tinggi pada PT Jakarta. Dua tahun berikutya (2 OKtober 2010), Ia diberikan kepercayaan memimpin pegadilan tingkat banding sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Pada tanggal 9 September 2011 menjadi tanggal bersejarah dalam perjalanan karir hakim Andi Samsan Nganro. Pada tanggal tersebut, Ia bersama 5 orang lainnya (Suhadi [saat ini Ketua Kamar Pidana], Nurul Elmiyah, Hadi Djatmiko, Dudu Duswara.M [alm], dan Gayus T.Lumbun) dilantik sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung.
Pada tanggal 20 Februari 2020, Andi Samsan dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Dalam sidang paripurna khusus MA yang diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 2020, Andi Samsan Nganro terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial melalui proses pemungutan suara oleh para hakim agung.
Sesuai amanat dengan Undang-Undang Mahkamah Agung, penyandang Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran ini mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada tanggal 15 Februari 2021. [an