Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA | (26/3/2021) Komisi Yudisial RI bekerjasama dengan Kepaniteraan Mahkamah Agung menyelenggarakan sosialisasi  Direktori Putusan bagi pejabat/pegawai KY, perwakilan KY di seluruh Indonesia, dan jejaring KY di beberapa perguruan tinggi yang berlangsung secara virtual,  Jum’at (26/3/2021).  Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H dan Komisioner KY Bidang Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Bapak Binziad Kadafi, S.H., LL.M, Ph.D keduanya menjadi pembicara kunci mengawali kegiatan sosialisasi.

Manurut Binziad Kadafi,  keberadaan Direktori Putusan sangat penting baik bagi internal maupun eksternal Pengadilan  termasuk bagi Komisi Yudisial.  Bagi Komisi Yudisial, Direktori Putusan menjadi sarana untuk mendukung pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Undang-Undang.

 

Putusan, kata Binziad Kadafi, merupakan  mahkota dari para hakim. Oleh karena itu, untuk profiling hakim yang mengikuti proses seleksi hakim agung, mengakses putusan hakim yang bersangkutan adalah salah satu yang paling efektif.  Dengan adanya Direktori Putusan, profiling hakim menjadi lebih mudah.   Lebih lanjut  Binziad Kadafi mengatakan bahwa keberadaan Direktori Putusan j sangat disambut baik oleh akademisi.  Menurutnya,   transparansi putusan yang telah dibangun oleh Mahkamah Agung, memudahkan studi untuk melihat bagaimana  hukum teoritik (law in book) diterapkan dalam mengadili kasus (law in action).

Sementara itu, Panitera MA  Ridwan Mansyur dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Direktori Putusan bukan sekadar  instrumen transparansi peradilan akan tetapi menjadi sarana untuk mewujudkan kesatuan penerapan hukum dan  konsistensi putusan. 

“Hal ini karena putusan yang dipublikasikan dapat  menjadi referensi bagi hakim lain dalam memeriksa perkara serupa  sehingga akan mengurangi disparitas putusan”, kata Panitera MA.

Ridwan Mansyur mengatakan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung  telah melakukan inovasi untuk meningkatkan kapasitas Direktori Putusan, dari keberadaannya sebagai Pusat Data Putusan Nasional menjadi “Pusat Informasi Hukum”  khususnya yang berkaitan kewenangan badan peradilan. Pengembangan Direktori Putusan dilakukan dengan visi menyediakan semua informasi yang dibutuhkan hakim/aparatur peradilan

Merujuk pada Visi tersebut, lanjut Ridwan,  Direktori Putusan dilengkapi dengan berbagai konten yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan badan peradilan, yaitu Rumusan Hukum Pleno Kamar Mahkamah Agung, Rumusan Rakernas,   Yurisprudensi, Putusan Penting, Kaidah Hukum, Restatement dan Peraturan Perundang-Undangan.  

Panitera MA menjelaskan bahwa semua fitur tersebut bukan hanya dapat diakses oleh internal pengadilan, namun juga dapat diakses secara gratis oleh publik, sehingga perlu disosialisasikan baik kepada internal pengadilan maupun eksternal pengadilan.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh KY untuk mensosialisasikan Direktori Putusan. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi diantara dua lembaga  untuk mendorong peningkatan kualitas lembaga  peradilan”, ujar Panitera MA. 

Jalannya Sosialisasi

Sosialisasi Direktori Putusan dipandu oleh Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, Asep Nursobah.  Pada sesi pertama, materi sosialisasi difokuskan pada sejarah perkembangan dan pengenalan menu yang ada pada Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Asep menjelaskan bahwa aplikasi Direktori Putusan  sejak pertama kali dibangun pada tahun 2007 terus-menerus  berevolusi. Dari sisi konten, Direktori Putusan berevolusi dari hanya memuat putusan Mahkamah Agung menjadi tempat publikasi putusan MA dan putusan badan peradilan dari empat lingkungan badan peradilan.  Pengembangan terakhir, konten Direktori Putusan bukan hanya berisi putusan namun juga rumusan kamar, rumusan rakernas, peraturan perundang-undangan, putusan penting  hingga yurisprudensi.

Dari sisi fungsi, Direktori Putusan berevolusi dari sekadar instrumen transparansi menjadi sistem komunikasi data dan dokumen elektronik kelengkapan upaya hukum kasasi/pk, sistem generator virtual account untuk pembayaran biaya perkara di MA dan pengiriman bantuan penyampaian dokumen panggilan/pemberitahuan ke luar negeri, serta penyampaian laporan kasasi bagi terdakwa yang berasa dalam status tahanan.

Para peserta sosialisasi juga ditunjukkan  semua fitur  Direktori Putusan  termasuk fitur mesin pencarian. Setelah berakhir penyampaian materi sosialisasi, peserta menggunakan kesempatan bertanya  kepada  para nara sumber.  Dari pertanyaan yang diajukan, nampak antusiasme peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini.   [an].