Selamat Datang di Situs Web Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

JAKARTA (7/10/2021)- Para Ketua Mahkamah Agung se- Asia Tenggara yang tergabung dalam Council of Asean Chief Justice Meeting (CACJ) menggelar pertemuan rutin tahunan ke-9, Kamis 7 Oktober 2021, pekan lalu.  Pertemuan berlangsung secara virtual di bawah koordinator penyelenggara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pertemuan tersebut melahirkan Deklarasi Jakarta  dan kesepakatan untuk memilih  Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M,H sebagai  Ketua CACJ untuk periode 2021-2022,  menggantikan Ketua Mahkamah Agung Vietnam, Nguyen Hoa Binh, yang sebelumnya memimpin CACJ.

Deklarasi Jakarta

Deklarasi Jakarta yang dilahirkan dalam pertemuan CACJ ke-9 memuat  15 butir pernyataan sikap. Beberapa poin penting dari Deklarasi Jakarta adalah sebagai berikut:

1) Memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah sukses menyelenggarakan Pertemuan CACJ ke-9 secara virtual;

2) Meneruskan aktivitas berbagi informasi pengalaman/kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 melalui situs web The Asean Judiciaries Portal.

3) Menyepakati kertas kerja pemanfaatan kecerdasan buatan dalam  sistem informasi manajemen perkara  pada pengadilan di negara Asean.

4) Kelompok Kerja Sengketa Lintas Batas yang Melibatkan Anak menyepakati hal-hal sebagai berikut:

  • mengadopsi Kode Etik Mediator (yang tidak mengikat, nilai utama dan standar minimum untuk mediasi untuk menangani sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak di ASEAN;
  • mengadopsi Prosedur Umum yang Disempurnakan untuk menangani kasus sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak di ASEAN, dan menyempurnakan template “Country Profile” dan alur penyempurnaan informasi mengenai sistem hukum dan hukum yang berlaku pada masing-masing negara.
  • Membuat catatan kemajuan atas pengembangan perangkat nilai, aspirasi, prinsip peradilan dalam menangani sengketa anak lintas batas di Asean.

Isi lengkap deklarasi Jakarta dapat di akses pada link berikut ini:  Isi Lengkap Deklarasi Jakarta

Ketua MA Memimpin CACJ Periode 2021-2022

Selain melahirkan Deklarasi Jakarta, pertemuan CACJ ke 9 secara aklamasi telah memilih Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. untuk memimpin CACJ periode 2021-2022.

Dalam tradisi CACJ,  suksesi kepemimpinan merujuk  pada calon yang dinominasikan oleh  ketua sebelumnya. Calon  yang diusulkan akan ditetapkan sebagai Ketua jika seluruh anggota menyetujuinya secara aklamasi.

“Berdasarkan prosedur dalam Piagam CACJ, dengan ini saya menominasikan Ketua Mahkamah Agung Indonesia Yang Mulia Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua CACJ tahun mendatang,“  ujar Ketua Mahkamah Agung Vietnam Nguyen Hoa Binh dalam pidatonya, Kamis (7/10/2021).

Atas nominasi Ketua Mahakmah Agung Vietnam tersebut seluruh anggota CACJ secara aklamasi memberikan persetujuan.